(voinews.id) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan petugas verifikator dan pengolah data di pelabuhan perikanan sebagai upaya mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur tahun 2022. Direktur Kepelabuhanan Perikanan, Koordinator Pemantauan dan Analisis Kepelabuhanan Perikanan KKP Mahrus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menyatakan, rangkaian bimbingan teknis (bimtek) dilakukan untuk memastikan kesiapan pelabuhan perikanan sebagai garda depan pelaksanaan kebijakan itu.
Kegiatan bimtek tahap I dilaksanakan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon pada 18-21 April 2022 dengan melibatkan 55 orang dari 21 pelabuhan perikanan Unit Pelaksana Teknis pusat dan daerah wilayah timur, mulai dari Sulawesi, Maluku hingga Papua. Pembekalan tersebut meliputi beragam materi terkait mekanisme pelaksanaan penangkapan ikan terukur, standar operasional prosedur serta praktik penggunaan perangkat timbangan elektronik yang terintegrasi dengan sistem teknologi informasi. antara