(voinews.id) Inggris menyambut baik pernyataan penolakan Indonesia tentang referendum palsu Rusia dan pencaplokan secara ilegal wilayah kedaulatan Ukraina. Demikian pernyataan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang dikutip Antara Selasa. Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins dalam pernyataan tersebut mengatakan, Inggris memiliki pandangan yang sama dengan Indonesia bahwa semua negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain.
Sebelumnya. Pemerintah Indonesia melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, Indonesia secara konsisten menjunjung tinggi dan menghormati prinsip-prinsip Piagam PBB. Prinsip-prinsip ini juga berlaku dalam kasus referendum empat wilayah di Ukraina. Pelaksanaan referendum tersebut melanggar prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional. (antara)