(voinews.id) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin membawa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat ke pengadilan.Rencana itu, kata Mahfud, pernah dibicarakan setelah Komnas HAM tak mampu menunjukkan bukti tentang kasus pelanggaran HAM berat. Jokowi yang telah memerintah Indonesia sejak 2014 silam itu disebut ingin kasus-kasus HAM berat itu diproses saja di pengadilan.
Ia mengatakan Jokowi pun tak masalah seandainya nasib kasus-kasus itu sama dengan empat kasus pelanggaran HAM berat sebelumnya yang pernah dibawa ke pengadilan. Pemerintah tak masalah bila akhirnya Mahkamah Agung (MA) kembali membebaskan para terdakwa. Mahfud berkata ingin kasus-kasus itu diproses hukum terlebih dahulu. Pemerintah menyerahkan putusan akhir sepenuhnya ke pengadilan.
Meski begitu, rencana itu belum ditempuh. Jaksa agung memberi pertimbangan kepada Jokowi mengenai wibawa pemerintah. (CNN)