VOInews, Jakarta: Presiden Joko Widodo memerintahkan Otorita Ibu Kota Nusantara-OIKN untuk membentuk satu sistem daring terpadu atau one stop shop guna memfasilitasi dan mempermudah para investor menjajaki kerja sama di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala OIKN Bambang Susantono menjelaskan pembentukan sistem terpadu one stop shop ini bertujuan mempercepat segala proses perizinan IKN agar sesuai di lapangan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Bambang menjelaskan investor yang berminat menanamkan modal di IKN dapat mengunjungi sistem terpadu tersebut yang di dalamnya terhubung dengan kementerian, lembaga terkait, antara lain Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi, BKPM, Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. Investor yang terkendala tentang perizinan dan insentif perpajakan dapat mengunjungi sistem tersebut sehingga dapat diimplementasikan sesuai kebijakan yang berlaku.ANTARA