Saturday, 27 May 2023 10:10

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPID Sumut Diminta Kawal Informasi Pemilu 2024 yang Baik dan Netral

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

VOInews, Medan : Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai perlu adanya dorongan dan pengawalan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) agar informasi mengenai pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dapat tersebar dengan baik dan juga netral.

 

Di sisi lain, Komisi I menilai perlu adanya edukasi kepada seluruh lembaga penyiaran. Baik yang berbentuk Lembaga Penyiaran Publik (LPP) ataupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) agar tidak ada berita hoaks, kampanye hitam, ataupun informasi yang merugikan satu pihak. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I di Medan, Sumatera Utara, Kamis (25/5/2023).

 

Mengutip siaran pers DPR RI, Jumat (26/05/2023), pertemuan tersebut dalam rangka mendapatkan penjelasan secara konprehensif tentang “Peran Pemkot Medan bersama KPID dalam mengawal informasi Pemilu 2024 yang terpusat dan terintegrasi”.

 

"Perlu adanya dorongan dari LPP dan juga LPS untuk mendorong tingkat partisipasi yang lebih banyak di masyarakat, membuat Pemilu menjadi menarik dan menjadikan pemilihan umum menjadi sebuah pesta demokrasi yang betul-betul meriah,” jelas Meutya.

 

Lebih lanjut, Meutya berharap KPID bisa bekerja sama dengan para kepala daerah untuk membuat kegiatan literasi. Pasalnya, waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah kian dekat, sehingga perlu dilakukan kegiatan tersebut bersama masyakat guna memberikan edukasi tentang Pemilu dan Pilkada secara baik dan lugas.

 

Meutya menambahkan perlu adanya sinergitas antara pihak-pihak terkait demi menyukseskan Pemilu 2024, serta dapat mendorong peningkatan jumlah pemilik di kalangan anak muda bisa meningkat. Karena itu, Komisi I ingin sekali KPI bisa mendorong tingkat partisipasi itu dengan membuat tayangan-tayangannya yang lebih edukatif, seperti ajakan pemilu atau dengan tayangan yang adil dan tidak memihak.

 

“Karena biasanya kalau tayanganya terus-menerus itu-itu saja, terlihat jelas keberpihakan kepada satu kelompok tertentu, dan akibatnya orang akan jadi antipati. Oleh karena itu KPI bisa ikut mengawasi ataupun mendorong agar lembaga penyiaran bisa bersifat netral,” pungkasnya.

 

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) presiden 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.(gus)

Read 219 times Last modified on Saturday, 27 May 2023 20:48