VOInews, Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menghimbau bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Palestina dan Israel untuk segera meninggalkan wilayah tersebut.
“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut,” tulis Kemlu RI dalam siaran resmi pada Selasa (10/10/2023).
Tak hanya itu, Kemlu RI juga menghimbau untuk WNI yang berencana mengunjungi Palestina dan Israel segera membatalkan rencana kunjungan tersebut.
“Dan bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah,” lanjut Kemlu RI.
Sementara itu, Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri mendorong penghentian eskalasi kekerasan dan menghindari jatuhnya lebih banyak korban sipil. Menurutnya, Menlu RI terus melakukan komunikasi dengan para pemimpin dunia untuk mengupayakan penghentian kekerasan.
“Menlu RI terus berkomunikasi dengan sejumlah negara dan organisasi internasional dalam rangka mengupayakan penghentian kekerasan. Pada tanggal 9 Oktober lalu, Menlu RI juga membahas hal ini dengan Menlu Brazil yang saat ini sedang menjadi Presiden Dewan Keamanan PBB,” kata Iqbal.
Selain itu, terkait dengan kondisi WNI, pemerintah Indonesia telah menyusun rencana kontigensi evakuasi WNI dengan beberapa skenario situasi.
“Saat ini Pemerintah, melalui KBRI Amman, KBRI Beirut dan KBRI Kairo sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengevakuasi WNI yang berada di wilayah Palestina, khususnya 10 orang WNI yang berada di Jalur Gaza,” jelasnya.
Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat 45 WNI di Palestina dimana 10 WNI berada di Gaza sementara 35 lainnya berada di Tepi Barat. Kemlu RI juga mencatat 230 WNI sedang melakukan wisata religi di berbagai titik di Israel.