VOInews, Jakarta: Indonesia mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera bertindak guna menghentikan eskalasi konflik Israel-Palestina di Gaza dan mengatasi krisis kemanusiaan yang terjadi. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan setiap detik yang terbuang tanpa adanya aksi nyata dari DK berdampak mengerikan bagi warga Palestina di Gaza. Indonesia mengutuk keras berlanjutnya agresi Israel terhadap warga sipil di Gaza.
“Saya ingin mengingatkan bahwa DK memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga perdamaian dan keamanan, tidak membiarkan perang berkepanjangan atau membantu salah satu pihak melanjutkan perang,” kata Menlu RI dalam High-Level Open Debate DK PBB mengenai situasi di Timur Tengah di New York, Selasa (24/10/2023), dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Menlu juga mengatakan, DK tidak boleh tinggal diam menyaksikan bencana dan kejahatan kemanusiaan yang sedang terjadi di Palestina. Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah, blokade listrik, air, bahan bakar, dan pengusiran warga Gaza dilakukan oleh Israel atas nama hukuman kolektif. Di saat yang sama, warga sipil disandera dan menghadapi ancaman nyawa.
“Saya ingin bertanya bagaimana DK akan melakukan tanggung jawabnya? Kapan DK akan menghentikan perang di Gaza? mewujudkan gencatan senjata, membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan, menyerukan pembebasan warga sipil, dan menghentikan pendudukan ilegal oleh Israel?” kata Menlu.
Dia menambahkan, setiap detik yang terbuang karena perbedaan politik dan kegagalan mencapai konsensus merupakan kekalahan bagi kemanusiaan dan memperparah instabilitas.
“Berapa banyak lagi nyawa harus dikorbankan sebelum DK mengambil langkah?” tanya Menlu.
Retno menegaskan, Indonesia tidak membuang-buang waktu dalam memobilisasi dukungan internasional untuk dilakukannya tindakan segera. Melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), dan pertemuan ASEAN-Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), D8, Indonesia menyerukan kesatuan suara untuk mendesak dihentikannya kekerasan dan fokus pada isu bencana kemanusiaan.