Thursday, 23 November 2023 08:27

Dubes RI Kunjungi Penjara Maraburong

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

VOInews, Jakarta: Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah menegaskan komitmen KBRI Bandar Seri Begawan untuk mendampingi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di tahanan Negara Brunei Darussalam, termasuk WNI yang berada di Penjara Maraburong, Distrik Tutong. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan perkenalan dirinya sebagai Duta Besar RI di hadapan 29 orang WNI yang sedang menjalani masa tahanan di Penjara Maraburong, Rabu (22/11/2023).

”Terdapat 29 Warga Indonesia yang saat ini menjalani hukuman di penjara Brunei dengan berbagai permasalahan hukum yang melibatkan dirinya, antara lain: overstay, pencurian, kepemilikan dan jual beli barang ilegal dan pembunuhan, serta kasus lainnya yang melanggar hukum Negara Brunei Darussalam,” tulis KBRI Bandar Seri Begawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Narapidana asal Indonesia tersebut berasal dari berbagai daerah antara lain dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan dan Sulawesi. Kunjungan Dubes Ubaedillah dilakukan terhadap WNI yang ditahan di Penjara Maraburong Fasa I (masa hukuman 7 tahun keatas) dan Penjara Maraburong Fasa III (masa hukuman dibawah 7 tahun).

Dalam kesempatan kunjungannya, Dubes Ubaedillah menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia melalui KBRI Bandar Seri Begawan untuk terus memberikan pendampingan hukum terhadap para WNI yang mengalami permasalahan hukum di Brunei Darussalam.

“Kunjungan pertemuan dengan para tahanan WNI di penjara merupakan prioritas pelindungan KBRI Bandar Seri Begawan sebagai implementasi Negara hadir melindungi WNI yang mengalami permasalahan hukum di Negara Brunei Darussalam, memastikan para WNI memperoleh hak-haknya antara lain didampingi pengacara, dan diperlakukan adil sesuai hukum yang berlaku di Brunei Darussalam,” kata Dubes dalam keterangan KBRI Bandar Seri Begawan.

Dubes Ubaedillah berpesan agar Warga Indonesia tetap menjaga kesehatan, saling mengingatkan terhadap hal-hal yang baik, menjaga persatuan dan kesatuan serta menghormati hukum dan peraturan yang ada di Negara Brunei Darussalam, termasuk peraturan yang ditetapkan oleh pihak penjara.

”Ujian ada dalam semua lini kehidupan, yang penting adalah belajar dari ujian tersebut, lulus atau tidaknya sangat tergantung kepada kita, lulus ujian adalah tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan,” katanya.

Prioritas pelindungan kepada WNI yang sedang menjalani hukuman di penjara juga disampaikan Dubes Ubaedillah pada kesempatan pertemuan dengan Pemangku Pejabat Pengarah Penjara Brunei Darussalam, Tn. Hj. Bahrin bin Hj. M. Yassin sebelum pertemuan dengan para WNI.

Dubes Ubaedillah menyampaikan terima kasih karena para narapidana dari Indonesia diperlakukan dengan baik dan mendapatkan hak-hak dasarnya, seperti kesehatan, makan, beribadah, belajar agama dan lain-lain. Dubes Ubaedillah juga menitipkan kepada pihak penjara agar Warga Indonesia tetap diperlakukan dengan baik dan diperhatikan kondisi kesehatan serta pembinaannya.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, KBRI Bandar Seri Begawan memberikan bantuan barang azas (handuk, sabun, shampo, pasta gigi) dan buku-buku berupa Al-qur’an, Iqro dan bacaan agama lainnya kepada para WNI di penjara tersebut.

Warga indonesia di Penjara Maraburong menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian, bantuan dan kunjungan Dubes Ubaedillah. Menurut para WNI, fasilitas kesehatan dan kegiatan pengelolaan narapidana di penjara seperti olah raga dan peningkatan ibadah sangat baik.

Selain itu, KBRI Bandar Seri Begawan bersama pihak penjara juga telah memfasilitasi sarana komunikasi para WNI dengan pihak keluarga melalui pengiriman surat.

”KBRI Bandar Seri Begawan juga mengakomodasi pembentukaan WhatsApp Group (WAG) dengan anggota keluarga WNI yang memiliki nomor kontak keluarganya untuk kepentingan informasi kondisi WNI dan perkembangan kasusnya kepada keluarga di tanah air,” tulis KBRI.

Read 361 times