VOInews.idKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan langkah-langkah integrasi Rencana Tata Ruang Darat dan Laut di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara (IKN). "Salah satu strategi perwujudan visi IKN sebagai kota dunia yang dibangun dan dikelola secara berkelanjutan, sebagai penggerak ekonomi Indonesia pada masa depan dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, saat ini telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahun 2022-2042 terkait Rencana Tata Ruang yang Terintegrasi Darat dan Laut," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo di Jakarta, Senin.
Perpres RTR di KSN IKN, lanjut dia, memiliki sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, berperan sebagai operasionalisasi Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di KSN IKN ke depan. Victor juga menuturkan, potensi sumber daya perikanan dan kelautan Ibu Kota Nusantara meliputi wilayah daratan seluas 252.660 hektar dan wilayah perairan laut seluas 69.769 ha yang berada di perairan laut Kabupaten Kutai Kartanegara. Ini terbagi menjadi Kawasan Inti IKN, Kawasan IKN dan Kawasan Pengembangan dengan luas total 322.429 hektar.
Sementara itu, Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto menjelaskan bahwa sebagai salah satu dokumen perencanaan di dalam kawasan IKN, pelaksanaan RTR KSN IKN menerapkan prinsip pembangunan secara komprehensif, holistik, dan terpadu, dengan memperhatikan satu kesatuan wilayah perencanaan darat dan laut menyeluruh sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023. Suharyanto melanjutkan untuk mendukung program terobosan KKP, isu-isu utama dalam RTR KSN IKN adalah rencana pembangunan Pelabuhan Perikanan dan Sentra Kegiatan Perikanan Tangkap dan Budi daya terpadu di Kecamatan Muara Jawa, pengembangan kota pantai (Waterfront City) berbasis wisata bahari dan ekowisata dengan konsep pengembangan Green-Blue City berkelanjutan di perairan pesisir Kutai Kartanegara. Kemudian penataan permukiman nelayan, penataan alur pipa gas dan minyak bumi bawah laut dan pelestarian ekosistem pesisir dan perlindungan alur migrasi biota laut.
Antaranews