23 Juli diperingati di Indonesia sebagai Hari Anak Nasional (HAN) sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia. Diharapkan anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.
HAN dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian semua warga bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Diharapkan anak Indonesia yang berjumlah 79,6 juta pada tahun 2018 dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas tinggi. Untuk itu, tema yang ditetapkan dalam Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019 adalah pentingnya kualitas keluarga dalam perlindungan anak. Diharapkan momen Perayaan HAN 2019 ini diselenggarakan untuk menggugah semua kalangan akan pentingnya peran, tugas dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak.
HAN dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian semua warga bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Diharapkan anak Indonesia yang berjumlah 79,6 juta pada tahun 2018 dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas tinggi. Untuk itu, tema yang ditetapkan dalam Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019 adalah pentingnya kualitas keluarga dalam perlindungan anak. Diharapkan momen Perayaan HAN 2019 ini diselenggarakan untuk menggugah semua kalangan akan pentingnya peran, tugas dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak.