(voinews.id)Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai salah satu upaya dalam mengendalikan inflasi.
“Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) itu menjadi payung hukum bagi penyaluran beras pemerintah untuk kelompok masyarakat tertentu atau kita menyebutnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini dilaksanakan melalui kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) yang digelar oleh NFA dengan menugaskan Perum Bulog,” kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Kriteria KPM penerima beras, lanjutnya, adalah keluarga tidak mampu yang terdata oleh Kementerian Sosial. Apabila terdapat KPM yang tidak sesuai dengan data maka dapat dilakukan penggantian oleh pemerintah desa/kelurahan setempat.
Dalam pelaksanaan KPSH, NFA melalui Bulog menyalurkan beras 20 kg bagi setiap KPM dengan harga terjangkau. “Beras KPSH tersebut nantinya akan dilengkapi dengan informasi jenis beras dan harga tebus, sesuai dengan juknis yang akan ditetapkan. Untuk harga tebus akan disesuaikan dengan kualitas dan mutu beras,” kata Arief.
KPSH akan dilaksanakan sampai 31 Desember 2022 di titik-titik yang rawan mengalami gejolak harga beras. “Pelaporan pelaksanaan dilakukan setiap bulan oleh Bulog, setidaknya meliputi rincian realisasi dan jumlah KPM. Laporan disampaikan kepada kami, serta ditembuskan ke kementerian terkait,” ujarnya.
Perbadan Nomor 4/2022 tersebut juga memuat tim pemantau dan evaluasi yang terdiri dari beberapa lembaga seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemendag, Kementan, Kemensos, Kemendagri, Kemen BUMN, Setkab, dan Polri.
Setelah di terbitkannya Perbadan ini, kata Arief, pihaknya dapat mengoptimalisasi CBP yang tersedia secara lebih terukur, sehingga berkontribusi signifikan bagi pengendalian inflasi.
"Sebagai upaya menjaga stabilitas harga kami akan meningkatkan program KPSH, sementara untuk meningkatkan stok cadangan beras penyerapan akan terus ditingkatkan,” kata Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Mokhamad Suyamto.
Dia mengatakan Bulog menjamin kecukupan pangan pokok hingga akhir tahun dengan stok beras yang dikuasai Bulog saat ini sebesar 1 juta ton yang tersebar merata di seluruh Indonesia.
antara
(voinews.id)Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar konsultasi publik mengenai rencana detail tata ruang kawasan (RDTR) IKN di Balikpapan, Selasa (13/9).
Kepala OIKN Bambang Susantono menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan wadah masyarakat menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan RDTR IKN.
"Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan turut berpartisipasi untuk membuat suatu produk hukum," kata Susantono.
Dalam pertemuan itu, dibahas empat RDTR IKN, meliputi RDTR IKN Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.
Pada tahap awal pembangunan, Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus pada sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare.
KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan. Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan.
Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP, kata dia, juga sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang terbangun adalah daerah yang aman.
Rancangan RDTR IKN ini, lanjut Kepala OIKN, akan disahkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN Pelopor menjelaskan bahwa keberadaan RDTR ini proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas landasannya. Apalagi, sudah jelas peruntukan dari kawasan tersebut.
"Insyaallah, pada tahun ini wilayah perencanaan yang tersisa, termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, dan Muara Jawa segera diselesaikan. Kami berharap paling lambat akhir 2023 tidak ada sejengkal tanah di IKN yang tidak memiliki rencana tata ruang," kata Pelopor.
antara
(voinews.id)- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah pusat akan memberikan insentif berupa dana senilai Rp10 miliar bagi pemerintah daerah (pemda) yang dapat mengendalikan inflasi.
"Kita akan melihat kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan (inflasi), top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota," kata Menkeu Sri Mulyani di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa.
Presiden Jokowi memerintahkan para kepala daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Caranya adalah dengan menggunakan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) artinya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanggulangan dampak inflasi karena kenaikan harga BBM. "Kita menggunakan Dana Insentif Daerah (DID), dimana kita gunakan insentif untuk daerah yang bisa tangani inflasinya.
Nanti kita akan gunakan data BPS dan kemampuan untuk menstabilkan harga. Dari seluruh daerah kan BPS tiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing.
Nanti kita beri insentif yang bisa mengendalikan dan untuk pemda yang inflasinya lebih rendah dari level nasional," ungkap Sri Mulyani. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, yang mewajibkan pemda untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.
antara
(voinews.id)- Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) agar segala jenis bansos, termasuk Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM ) tepat sasaran.
"Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri," kata Mensos Risma dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.
Mensos Risma menghadiri undangan dialog terbuka yang diadakan Kelompok Cipayung Plus bertema Kenaikan Harga BBM Kepentingan Siapa? Masalah atau Solusi? di Menteng Jakarta Pusat.
Dialog terbuka itu diawali dengan pemaparan pandangan dari sebelas mahasiswa selaku ketua umum masing-masing organisasi, yang menyampaikan pandangan mereka terhadap kenaikan harga BBM dan penerima BLT-nya.
Pandangan itu lantas ditanggapi oleh tiga penanggap yang diundang, salah satunya Mensos Risma. Mensos mengatakan saat ini, pihaknya bersama jajarannya melakukan pemutakhiran data setiap bulan. Setiap bulan, Mensos membuat surat keterangan (SK) baru untuk memastikan data tetap update karena pergerakan data itu dinamis.
Selain rutin melakukan pemutakhiran data, lanjutnya, penerima BLT ini juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa.
Begitu pun, kepala keluarga yang telah terdaftar sebagai fakir miskin wajib melaporkan setiap perubahan data anggota keluarganya kepada lurah/kepala desa, sehingga lurah/kepala desa dapat menyampaikan pendaftaran/perubahan sebagaimana dimaksud kepada bupati/wali kota melalui camat.
Dengan demikian, Mensos mengharapkan bisa menekan angka tidak tepat sasaran penerima BLT lantaran layak tidaknya target ditentukan sendiri oleh daerah yang bersangkutan. “Kalau daerah mengatakan mereka tidak mampu ya diusulkan saja. Tapi, kalau mereka dianggap mampu, ya harus didrop,” ucapnya.
Menurutnya, pemutakhiran data setiap bulan dan usulan penerima BLT oleh daerah ini berkontribusi pada padannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
antara