(voinews.id)Polda Metro Jaya mengupayakan tidak ada penutupan jalan saat Formula E berlangsung di Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni mendatang dengan sejumlah persiapan pengamanan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemprov DKI perihal kebijakan lalu lintas saat gelaran Formula E Jakarta.
jalan agar tidak mengganggu lalu lintas umum. Namun, kalau pun memang harus penutupan, kita lakukan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya pada Selasa.
Pihak kepolisian dan panitia penyelenggara telah melakukan survei di sejumlah titik menuju lokasi untuk menentukan kebijakan rekayasa lalu lintas yang akan diambil nantinya.
"Informasi awal nanti penonton akan diturunkan di Kemayoran. Lalu dari Jiexpo naik shuttle bus. Kita lihat rutenya dan berapa shuttle bus yang disiapkan," ujar Sambodo.
Selain itu, Sambodo juga menyinggung soal wacana pawai pembalap Formula E di Monas, Jakarta Pusat. Dia menyebut kemungkinan besar kegiatan itu akan dibatalkan.
"Ada informasi sementara kemungkinan tidak pawai, tetapi mobil-mobil akan dipamerkan di area di dalam Monas," tutur Sambodo.
Sambodo juga sudah berbicara dengan pihak panitia Formula E demi memastikan kegiatan pameran tersebut dapat dilaksanakan pada 2 Juni.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa para pembalap Formula E bakal mengadakan pawai di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 2 Juni 2022.
"Tanggal 2 Juni kita ada kegiatan untuk photo session dan muter sedikit di dalam Monas beserta pembalap," kata Ahmad Sahroni kepada wartawan, Minggu (22/5).
Sahroni mengatakan bahwa para pembalap Formula E dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 28-29 Mei mendatang. Pihaknya menargetkan seluruh persiapan Formula E rampung pada akhir bulan ini.
"(Persiapan Formula E) sebentar lagi selesai dengan sempurna, perkiraan tanggal 29-30 (Mei) sudah kelar," ujarnya.
antara
(voinews.id)Kementerian Investasi/BKPM akan mempromosikan keindahan tanah Papua lewat acara Indonesia Night di Davos, Swiss, Selasa malam waktu setempat yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Paviliun Indonesia di Davos.
“Kenapa Papua? Karena masa depan Indonesia itu di Timur. Masa depan Indonesia termasuk di Papua. Alamnya masih sangat bagus, hutannya bagus. Punya kekayaan tambang, perikanan yang ini kalau kita kelola dengan pendekatan industri hijau dan Energi Baru Terbarukan (EBT),” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahalia saat konferensi pers di Paviliun Indonesia di Davos, Swiss, Selasa siang waktu setempat.
Indonesia Night juga akan menampilkan berbagai tarian tradisional, serta lagu-lagu daerah dari berbagai wilayah di Nusantara.
Gelaran tersebut akan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, pemimpin bisnis, dan tokoh-tokoh Indonesia lainnya. Indonesia Night adalah kegiatan yang menghadirkan budaya, hiburan, kuliner, serta sebagai sarana untuk menjalin konektivitas dan peluang bisnis di Indonesia.
Menurut Bahlil, penyelenggaraan Paviliun Indonesia dan Indonesia Night akan menjadi sebuah momentum yang baik bagi Indonesia ke depan. Saat ini, global sedang membutuhkan produk yang tidak berproses melalui EBT.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus segera beradaptasi dengan kondisi ini, dan Indonesia masih memiliki wilayah-wilayah yang memiliki potensi tersebut, termasuk di Papua.
Indonesia Night ini akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny Plate, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri ESDM Arifin Tarrif, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Selanjutnya, Duta besar RI untuk Swiss Muliaman Dharmansyah, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, serta Founder and Executive Chairman of the World Economic Forum (WEF) Prof. Klaus Schwab. Selain itu juga akan dimeriahkan oleh penampilan dari Novia Bachmid, Edo Kondologit, serta EKI Dance Company.
antara
(voinews.id)Rapat Paripurna DPR pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021—2022 menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menjadi undang-undang.
"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, kemudian yang dijawab "setuju" oleh pada anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin dalam laporannya mengatakan bahwa hasil pembahasan RUU PPP telah menyepakati 19 angka perubahan.
Nurdin menjelaskan bahwa perubahan itu terkait dengan penjelasan Pasal 5 huruf g yang mengatur mengenai penjelasan asas keterbukaan, perubahan Pasal 9 mengatur mengenai penanganan pengujian peraturan perundang-undangan.
Penambahan Bagian Ketujuh dalam Bab IV UU PPP. Penambahan Pasal 42A yang mengatur mengenai perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus.
Perubahan Pasal 49 mengatur mengenai pembahasan RUU beserta daftar inventarisasi masalah (DIM). Perubahan Pasal 58 mengatur mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas rancangan peraturan daerah.
Perubahan Pasal 64 mengatur mengenai penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode omnibus. Perubahan Pasal 72 mengatur mekanisme perbaikan teknis penulisan RUU setelah RUU disetujui bersama namun belum disampaikan kepada Presiden.
antara
(voinews.id)Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai pemberian insentif fiskal di bidang kepabeanan dan cukai dalam penanganan pandemi COVID-19 kian melandai pada bulan Mei 2022 menjadi hanya Rp11 miliar.
"Insentif fiskal kesehatan ini menurun seiring dengan adanya normalisasi kegiatan masyarakat," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA Mei 2022 di Jakarta, Senin.
Adapun pada Januari 2022, nilai fasilitas kepabeanan dalam penanganan pandemi COVID-19 masih cukup tinggi, yakni sebesar Rp625 miliar dan kemudian mulai menurun pada bulan Februari yang hanya sebesar Rp73 miliar.
Sementara pada bulan Maret 2022, insentif bea cukai untuk kesehatan tersebut kembali meningkat menjadi sebesar Rp196 miliar dan sedikit menurun di bulan April menjadi senilai Rp123 miliar.
Dengan demikian, Kementerian Keuangan mencatat total insentif fiskal di bidang kepabeanan dan cukai tahun sejak Januari hingga 13 Mei 2022 untuk menangani COVID-19 mencapai Rp1,03 triliun.
Angka tersebut antara lain meliputi insentif fiskal dunia usaha sebesar Rp13,6 miliar yang berupa insentif tambahan Kawasan Berikat (KB) dan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Selanjutnya, fasilitas kepabeanan juga diberikan dalam bentuk insentif fiskal impor vaksin senilai Rp831 miliar untuk impor 53,48 juta dosis vaksin jadi senilai Rp4,01 triliun.
Insentif fiskal juga diberikan sebesar Rp187 miliar untuk impor alat kesehatan senilai Rp887 miliar, dengan tiga alat kesehatan terbesar yakni obat-obatan, alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR), dan oksigen.
antara