12
November

 

 

VOInews, Jakarta: Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam pertemuan tersebut, kedua Presiden sepakat akan terus bekerja sama menyelesaikan masalah Gaza, terus mendukung perjuangan bangsa Palestina, termasuk dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina.

"Serta mengingatkan dunia untuk selesaikan akar masalah yaitu kemerdekaan Palestina berdasarkan two state solution," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (12/11/2023).

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa OKI harus bersatu dan berada di depan. OKI harus mendesak gencatan senjata segera dilakukan, menyuarakan dimulainya jeda kemanusiaan.

"Dan memastikan akses bantuan kemanusiaan yang aman, predictable, sustainable, dan menjangkau seluruh warga," imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia akan menggunakan semua saluran untuk menyuarakan keadilan dan kemanusiaan bagi bangsa Palestina, termasuk Sidang Majelis Umum PBB, Dewan HAM, dan Mahkamah Kejahatan Internasional.

Kedua pemimpin juga menyebut bahwa Turki dan Indonesia aktif untuk terus mencoba berkontribusi pada penyelesaian masalah di Gaza. Selain itu, kedua pemimpin juga membahas penguatan kerja sama bilateral dan sepakat untuk mengintensifkan perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) sehingga dapat diselesaikan pada tahun 2024.

12
November

 

 

 

 

 

VOInews, Jakarta: Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Raja Yordania, Abdullah II bin Al-Hussein, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi menyampaikan dukungan atas kepemimpinan Raja Yordania dalam upaya mewujudkan perdamaian menuju Palestina merdeka.

"Mendukung upaya King Abdullah mendorong perlunya terobosan politik bagi dimulainya proses perdamaian menuju kemerdekaan Palestina," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (12/11/2023).

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyebut bahwa Indonesia dan Yordania memiliki posisi yang sama dalam perjuangkan kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara.

Menurut Presiden, Yordania merupakan custodian situs suci agama Islam dan Kristen di Yerusalem. Indonesia merupakan salah satu co-sponsor Resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan 27 Oktober lalu di New York.

Kepada Raja Yordania, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya OKI bersatu jadi bagian dari solusi dan menghasilkan langkah konkret agar situasi di Gaza membaik. Gencatan senjata harus segera dilakukan dan koridor kemanusiaan harus diwujudkan segera.

"Pemindahpaksaan warga Palestina harus ditolak. Akses bantuan kemanusiaan harus dipastikan aman, predictable, sustainable, dan menjangkau seluruh warga," ucapnya.

12
November

 

 

 

VOInews, Jakarta: Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk kembali menyampaikan dukungan Indonesia bagi perjuangan Palestina. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam kesempatan itu, Presiden Mahmoud Abbas menyampaikan penghargaan atas dukungan dan konsistensi Indonesia dalam membela Palestina.

“Presiden Abbas sangat menghargai konsistensi Indonesia dalam memberikan dukungan kepada perjuangan Palestina. Presiden Abbas juga meminta Presiden Jokowi untuk menyampaikan pesan kepada AS pada saat pertemuan dengan Presiden Biden di Washington DC pada tanggal 13 November nanti,” kata Menlu Retno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (12/11/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi kembali menegaskan komitmen teguh Indonesia untuk terus mendukung Palestina.

"Kekerasan harus segera dihentikan. Pemindahan paksa warga sipil harus diakhiri. Bantuan kemanusiaan harus segera diberikan," tegas Presiden dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Presiden Jokowi mengaku sangat sedih dengan kondisi kemanusiaan di Gaza yang makin memburuk akibat kekejaman Israel. Presiden Jokowi juga menyampaikan kepedihan atas intimidasi yang terus terjadi terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

"Tindakan keji ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras kekejaman Israel terhadap Palestina. Menurut Presiden, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan pembunuhan massal dan pemindahan paksa warga Palestina dari tanahnya.

12
November

 

VOINews, Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah memberikan mandat kepada Indonesia untuk segera melakukan aksi untuk menghentikan perang di Gaza. Menurutnya, mandat tersebut tertuang dalam paragraph 11 Resolusi KTT Luar Biasa OKI, dimana para leaders memberikan mandat kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian.

“Paragraph 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza,” kata Menlu Retno Marsudi dalam keterangan yang di terima di Jakarta, Minggu (12/11/2023).

Menlu Retno menjelaskan, Resolusi KTT Luar Biasa OKI berisikan 31 keputusan dengan pesan yang sangat keras dan kuat. Ia mengatakan Resolusi tersebut menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi Gaza yang sangat memprihatinkan.

“Pesan-pesan yang ada di dalam Resolusi ini menurut hampir semua dari kita merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini,” katanya.

Resolusi KTT Luar Biasa OKI mengecam agresi Israel di Gaza. Resolusi juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

“Mendesak DK PBB untuk keluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” kata Retno.

Resolusi juga menyebutkan bahwa beberapa forum internasional akan dilibatkan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Resolusi juga memberikan mandat kepada Sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.

“Mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional. Resolusi juga mengecam displacement 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang,” kata Retno.

Resolusi KTT Luar Biasa OKI juga mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan two-state solution. Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat adalah satu kesatuan.

“Resolusi juga mengaktifkan Islamic Financial Safety Net untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi, dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRWA (Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB),” tutup Retno.