(voinews.id)- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno siap membantu promosi Kabupaten Jember sebagai pusat batik ecoprint di Indonesia. "Baju batik yang dikenakan Bapak Bupati Hendy merupakan batik ecoprint yang kini sedang dipopulerkan di Jember, saya siap membantu mempromosikan," kata Sandiaga di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Minggu sore. Menurutnya, kekayaan intelektual yang diperlihatkan oleh Bupati Jember itu harus menjadi semangat daya juang ekonomi umat terutama untuk perkembangan zaman saat ini.
"Pemerintah juga sudah menerbitkan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, sehingga kekayaan intelektual seperti batik ecoprint Jember bisa didaftarkan dan pemerintah siap memfasilitasi," tutur Sandiaga Uno. Ia mengapresiasi capaian kinerja Kabupaten Jember yang dinilainya sudah maju dari segi ekonomi kreatif dan UMKM, selain dari keunggulan sektor pariwisata baik alam, budaya, maupun religi.
"Saya ikut bangga melihat hasil yang telah dicapai Jember saat ini, memang Jember semakin keren. Apalagi saat ini sudah ada interkoneksi penerbangan dua kali ke Juanda Surabaya," kata Sandiaga Uno. Ia mengatakan pihaknya menargetkan penyerapan tenaga kerja baru sektor pariwisata mencapai 4,4 juta orang pada tahun 2024.
"Menyongsong ekonomi baru, Kemenparekraf mendorong terciptanya wirausaha muda sebagai tulang punggung ekonomi, sehingga mampu mengatasi pengangguran," ujar Sandiaga Uno. Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Jember sangat mendukung program yang dilakukan oleh Kemenparekraf. "Kami memiliki 248 desa/kelurahan dan Jember memiliki program one village one product, sehingga satu desa memiliki satu produk unggulan.
Itu juga sangat mendukung kebijakan di Kemenparekraf," tuturnya. Tidak hanya itu, lanjut dia, Kabupaten Jember memiliki sebanyak 612 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di 31 kecamatan, sehingga hal tersebut merupakan potensi yang luar biasa untuk mendongkrak perekonomian di kabupaten setempat. "Kami berharap ada sinergi antara Kemenparekraf dengan Pemkab Jember untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
antara
(voinews.id)- Pemerintah Inggris pada Senin akan mengumumkan aturan baru untuk menekan aksi unjuk rasa dan memperluas wewenang polisi untuk dapat bertindak mencegah gangguan serius. Dalam beberapa tahun terakhir, aksi unjuk rasa -- biasanya terkait masalah lingkungan-- menyebabkan banyak titik di London pusat tutup serta memblokir beberapa jalan raya utama. Alhasil, ada seruan agar polisi diberikan wewenang lebih untuk menghentikan gangguan tersebut.
Pemerintah pada 2022 mengeluarkan undang-undang untuk mengatasi masalah itu, tetapi berencana untuk melangkah lebih jauh dengan undang-undang baru, yang dikenal sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketertiban Umum.
RUU itu diterbitkan tahun lalu dan saat ini sedang berada dalam tahap akhir perdebatan di parlemen. RUU itu menuai kritik keras dari kelompok-kelompok pembela hak sipil. Mereka mengatakan RUU tersebut tidak berpihak kepada demokrasi dan memberi polisi terlalu banyak kekuasaan.
Pemerintah ingin mengamendemen RUU Ketertiban Umum sebelum menjadi undang-undang untuk memperluas definisi hukum tentang 'gangguan serius', memberi polisi lebih banyak fleksibilitas, dan memberikan kejelasan hukum tentang kapan wewenang baru polisi dapat digunakan. "Hak untuk protes adalah prinsip dasar demokrasi kita, tapi ini tidak mutlak," kata Sunak dalam sebuah pernyataan Minggu (15/1) malam.
"Kami tidak bisa membiarkan protes yang dilakukan oleh sebagian kecil masyarakat mengganggu aktivitas publik. Hal itu tidak dapat diterima dan kami akan mengakhirinya," kata Sunak. Pemerintah mengatakan undang-undang baru, jika disahkan, akan berarti polisi dapat menghentikan terlebih dahulu protes-protes yang bisa mengganggu. RUU tersebut meliputi tindak pidana bagi mereka yang berusaha untuk mengunci diri di tempat-tempat atau bangunan, dan mengizinkan pengadilan untuk membatasi kebebasan beberapa pengunjuk rasa untuk mencegah mereka menyebabkan gangguan serius.
Sumber : Reuters
(voinews.id)- Presiden Joko Widodo mengunjungi pusat perbelanjaan Grand Indonesia, di Jakarta, Minggu malam, untuk kembali mengecek aktivitas perekonomian usai pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia dua pekan lalu.
Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, Presiden tiba di pusat perbelanjaan itu sekitar pukul 19.30 WIB. Presiden yang mengenakan kaus lengan panjang berwarna putih kemudian berkeliling menghampiri beberapa toko sembari berbincang dengan para karyawan di sana.
Ketika menghampiri salah satu toko pakaian jenama lokal "Executive", Presiden Jokowi tampak membeli sebuah topi berwarna hitam dan juga kemeja. Staf Executive bernama Rani mengaku bangga toko jenama lokal tempatnya bekerja dihampiri oleh Presiden.
"Kita bangga banget dari brand lokal didatangi sama Pak Jokowi," ucap Rani. Sementara itu, terkait dengan pencabutan kebijakan PPKM, Rani mengatakan bahwa hal tersebut berdampak baik bagi toko tempatnya bekerja. Menurut Rani, angka penjualan kembali meningkat setelah pemerintah mencabut kebijakan tersebut. "Naik alhamdulillah luar biasa di Grand Indonesia," katanya.
antara
(voinews.id)- Pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia menyambut baik perpanjangan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja Asing hingga 31 Desember 2023. PMI asal Jawa Tengah, Dimas Wibowo, yang sudah 3 tahun bekerja di Malaysia, pada Kamis mengaku senang dengan kebijakan pemerintah Malaysia tersebut.
“Saya senang, soalnya teman-teman di sini, apalagi yang kosongan (pendatang asing tanpa izin/PATI) jadi ada tambahan waktu untuk ngurus dokumen mereka lagi,” ujar dia. Dia juga berharap agar para PMI yang ada di Malaysia bisa mengambil kesempatan tersebut dengan segera mendaftarkan diri. Wakil Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nadhlatul Ulama (PCINU) Malaysia Mahfud Budiono mengapresiasi kebijakan pemerintah Malaysia untuk melanjutkan program tersebut.
“Harapan saya sih, sosialisasinya harus lebih giat dari kedua belah pihak (Indonesia dan Malaysia),” ujar dia. Dia menyarankan agar Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Malaysia lebih memaksimalkan penyampaian informasi tentang Program Rekalibrasi Tenaga Kerja Asing tersebut melalui berbagai platform digital.
“Selain itu, peraturan, persyaratan dan regulasinya seperti apa juga perlu disampaikan melalui media itu, sehingga PMI mendapatkan informasi yang valid dari sumber yang betul,” ujar dia. Untuk mendaftarkan diri pada program tersebut, PMI harus memiliki majikan dan identitas diri berupa paspor atau fotokopi paspor.
Namun, PMI yang tidak memiliki paspor dapat mengurus pembuatan dokumen keimigrasian tersebut di KBRI Kuala Lumpur dan majikan mereka mendaftar secara daring di nakerkbrikl.com/registration dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Setelah proses registrasi berhasil, majikan dapat segera membuat kontrak kerja secara daring yang kemudian dilegalisasi oleh KBRI Kuala Lumpur.
antara