Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sepakat untuk mempercepat dan menindaklanjuti kerja sama pengembangan korporasi petani yang telah dirintis sejak Januari 2020. Teten Masduki di Jakarta, Jumat, mengatakan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pengembangan korporasi petani karena kerja sama yang telah ditandatangani belum berjalan akibat pandemi COVID-19. Teten menyatakan MoU sudah ditandatangani Januari 2020. Namun belum mulai karena harus refocusing lantaran COVID-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani.
Menurut Teten, sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit idealnya membentuk koperasi karena koperasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengkonsolidasikan lahan-lahan yang kecil-kecil menjadi berskala lebih besar. Dengan mengkonsolidasikan usaha maka untuk mengakses sumber pembiayaan dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan kemungkinannya semakin terbuka lebar. Proyek awal akan dimulai dengan memperluas inisiatif di 1.000 hektare untuk menjadi lahan bagi korporatisasi pertanian. Antara
Kementerian Kesehatan menjamin pemberian uang muka 50 persen untuk rumah sakit yang mengajukan klaim dalam penanganan dan perawatan pasien virus corona. Kebijakan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan.Kementerian Kesehatan dapat memberikan uang muka paling banyak 50 persen (lima puluh persen) dari setiap jumlah klaim yang diajukan oleh rumah sakit, demikian yang tertuang dalam surat tersebut, seperti dilaporkan Antara, Jumat (24/7). Namun klaim hanya diterima jika rumah sakit memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkes.
Adapun dokumen yang harus dilengkapi sebagai persyaratan adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), surat permohonan pembayaran klaim pasien, Surat Perintah Kerja (SPK), dan txt e-klaim yang biasa dipakai untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Biaya klaim akan ditransfer ke rekening rumah sakit pemohon klaim pasien Covid-19, setelah memperhitungkan uang muka yang diberikan. Rumah sakit juga wajib melakukan pembaruan laporan Covid-19 di sistem rumah sakit online agar Kemenkes bisa melakukan pembayaran pelunasan. CNN
Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan masyarakat bahwa di masa pandemi COVID-19 agar lebih mengutamakan daging kurban dibagikan untuk dhuafa seperti fakir miskin dibanding kalangan lainnya. Dia mengatakan Idul Adha 1441 H berbeda dari biasanya karena pandemi memicu sejumlah perubahan perilaku masyarakat dalam skema Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).Pandemi di banyak keadaan membuat ekonomi beberapa unsur masyarakat terpukul sehingga memerlukan uluran tangan saudaranya.Menurut dia, daging kurban dapat menjadi sarana berbagi dengan sesama terutama untuk kalangan dhuafa atau golongan lemah. Lazim terjadi daging kurban sebagian boleh dimakan orang yang berkurban, termasuk dibagikan kepada kerabat dan tetangga.
Untuk itu, Fachrul mengajak para pekurban lebih mengutamakan pendistribusiannya benar-benar untuk dhuafa sehingga dapat meringankan beban kehidupan mereka di masa pandemi COVID-19.Menteri Agama mengimbau masyarakat yang mampu untuk berkurban karena saat ini banyak yang membutuhkan. Dia mengatakan Kementerian Agama sudah menerbitkan surat edaran soal pemotongan hewan kurban harus memenuhi protokol kesehatan seperti dengan menggunakan alat sendiri, jaga jarak, dilakukan di tempat terbuka dan mengenakan masker. antara
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan agar perkantoran menerapkan anjuran pemerintah untuk memberlakukan aturan kerja dengan sistem shift dan bekerja dari rumah (WFH) mengingat risiko penularan COVID-19 di perkantoran.Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat, menyampaikan saran tersebut merespon perkantoran saat ini menjadi salah satu pusat penularan baru COVID-19. Ia menghimbau pimpinan kantor menerapkan anjuran pemerintah untuk bekerja dengan sistem shifting dan work from home (WFH) bergiliran.
Ketua MPR itu juga menekankan agar pimpinan di kantor-kantor dapat memastikan kondisi setiap pegawai mereka yang masuk kerja di kantor atau work from office (WFO) benar-benar sehat dan layak untuk bekerja. Dengan demikian tidak berpotensi menyebabkan perkantoran menjadi tempat penularan COVID-19. Setiap pimpinan di perkantoran kata dia wajib bersikap tegas kepada pegawainya, mengarahkan para pegawai agar disiplin dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran. Hal itu guna mengurangi risiko penyebaran COVID-19. detik.com