Daniel

Daniel

14
April

Indonesia, Jepang dan India telah sepakat  meningkatkan kerja sama antara lain melalui pengadaan obat-obatan yang dibutuhkan untuk penyembuhan pasien terpapar COVID-19. Hal itu dilakukan sebagai wujud solidaritas dan kemitraan dalam mengatasi wabah COVID-19 .  Seperti dikutip laman kemlu.go.id ( 11/4) menindaklanjuti arahan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia - KBRI Tokyo dan KBRI New Delhi telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Jepang dan India guna memfasilitasi realisasi kerja sama pengadaan obat-obatan dimaksud, baik dalam kerangka Government to Government ( G to G) ataupun antar pemerintah maupun Business to Business (B to B).  

 

Sebagaimana telah disampaikan oleh Menlu Jepang, Motegi Toshimitsu, pada 7 April lalu,  Pemerintah Jepang berkomitmen untuk menghibahkan obat Avigan kepada sejumlah negara prioritas, termasuk Indonesia.

 

Disamping itu, KBRI Tokyo juga telah memfasilitasi pembentukan kerja sama antara produsen obat Avigan Fujifilm dengan Kimia Farma, yang telah ditunjuk Kementerian Badan Usaha Millik Negara–BUMN untuk kerja sama pengadaan obat Avigan dari Jepang. Pengiriman fase pertama obat Avigan dari Jepang dalam kerangka kerja Goverment to Goverment dan B to B tersebut diharapkan dapat terlaksana dalam bulan April ini.  Untuk mendorong kerja sama bahan baku obat dengan India, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia secara khusus membahas dukungan Pemerintah India tersebut dalam pembicaraan telepon dengan Menlu India, Dr. Subrahmanyam Jaishankar.

 

Kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Perwakilan Republik Indonesia di India, Badan Pengawasan Obat dan Makanan - BPOM dan Kementerian BUMN telah menjembatani pengadaan sejumlah obat dalam kerangka B to B dan memastikan pengiriman dapat dilaksanakan ditengah pembatasan pergerakan manusia dan barang, yaitu antara:   Dexa Medica (Indonesia) dengan IPCA Laboratories (India) untuk Chloroquine Phospate, IMEDCO (Indonesia) dengan Srini Pharmaceuticals dan Cadilla Healthcare (India) untuk Hydrochloroquine Sulphate (HCS), Indo Farma (Indonesia) dengan Mylan Laboratories dan Hetero Labs Limited (India) untuk Oseltamivir, dan Kimia Farma (Indonesia) dengan IPCA Laboratories (India) untuk Oseltamivir.

 

Saat ini kerja sama B to B pengadaan obat-obatan tersebut dalam tahap proses pengiriman.  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengapresiasi kerja sama ini dan harapkan agar kemitraan bersemangatkan rasa solidaritas dan kemanusiaan ini dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan oleh banyak negara sebagai upaya bersama mengatasi pandemi Covid-19.

13
April

 

Universitas Johns Hopkins mencatat jumlah kasus kematian akibat Corona di Amerika Serikat (AS). Hingga Sabtu (11/4) waktu setempat korban tewas mencapai angka 20.000 kasus.Dilansir AFP, Minggu (12/4/2020) wabah virus Corona telah merenggut nyawa sebanyak 20.071 orang di Amerika Serikat. Sementara jumlah kasus infeksi lebih dari setengah juta.

Berdasarkan perhitungan tersebut Amerika memimpin sebagai kasus positif Corona tertinggi secara global. Dilaporkan sebanyak 519.453 kasus positif Corona. Sementara itu, Italia adalah negara yang paling terpukul di Eropa dengan populasi seperlima dari AS. Sebanyak 19.468 kasus kematian akibat Corona di negara tersebut. Detik

13
April

 

PT Angkasa Pura II selaku otorita Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) di Kota Pekanbaru, Riau, memangkas jam operasional bandara selama empat jam untuk mencegah penularan virus Corona jenis baru.Eksekutif General Manager Bandara SSK II, Yogi Prasetyo di Pekanbaru, Minggu, menjelaskan kini tinggal 26 pesawat yang berangkat dan mendarat di bandara tersebut. Sebelumnya, ia juga mengatakan terjadi penurunan jumlah penumpang hingga 50 persen dari kondisi normal yang rata-rata mencapai 10.000 orang dalam sehari.

Keputusan manajemen Angkasa Pura II terbaru berdasarkan Notam (Notice to Airman) B0885/20, jam operasional di Bandara Pekanbaru menjadi pukul 06.00- 20.00 WIB. Jam operasional berkurang empat jam dari sebelumnya dari 06.00-24.00 WIB.Kebijakan ini berlaku pada 10 hingga 30 April 2020. Sebelumnya, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin  menyatakan ada 12 bandara yang mengalami penyesuaian jam operasional guna optimalisasi layanan dan mendukung pencegahan penyebaran COVID-19. Antara

13
April

 

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum berencana menutup aktivitas penerbangan dari dan ke wilayah itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan tersebut. Hal itu dikatakan Koordinator Bidang Area dan Transportasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, Isyak Nuka kepada ANTARA di Kupang, Minggu. Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar kebijakan pemerintah melarang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Feri, untuk mengangkut penumpang ke wilayah-wilayah di NTT, tetapi masyarakat tetap dibiarkan bepergian menggunakan transportasi udara.

Menurut dia, lalu lintas orang yang masuk keluar di NTT menggunakan transportasi udara, hanya melalui enam pintu, sehingga lebih mudah di kontrol.Berbeda dengan kapal penumpang seperti KMP Feri yang harus menyinggahi banyak pelabuhan, sementara fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) di setiap pelabuhan sangat terbatas, untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang turun. Untuk itu, pemerintah memutuskan mengeluarkan larangan bagi KMP Feri, agar sementara tidak mengangkut penumpang kecuali barang. Larangan ini mulai berlaku 10 April hingga 30 Mei 2020 mendatang, Antara,