Badai tornado menghantam Amerika Serikat bagian selatan di saat negara itu menghadapi pandemi virus corona. Sedikitnya enam orang tewas akibat amukan tornado yang memporak-porandakan negara bagian Mississippi pada Minggu (12/4) waktu setempat.
Mississippi Emergency Management Agency (MSEMA) lewat jejaring sosial seperti dikutip dari AFP, Senin (13/4) melaporkan satu kematian di Walthall County, dua di Lawrence County dan tiga lainnya di Jefferson Davis County, yang semuanya berada di bagian selatan negara bagian. National Weather Service (NWS) juga telah menetapkan darurat tornado, level tertinggi peringatan bencana. (cnnindonesia)
Kementerian Dalam Negeri terus memantau pemerintah daerah tentang pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Noervianto, di Jakarta, Senin, mengatakan, instruksi itu ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah agar melakukan realokasi atau perubahan alokasi anggaran untuk mendukung seluruh program-program kegiatan dalam penanganan Covid-19.
Perubahan alokasi anggaran diarahkan kepada tiga hal, yakni penanganan hal-hal terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengaman sosial. (antara)
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menterinya mencermati peringatan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) tentang adanya potensi kelangkaan atau bahkan krisis pangan dunia akibat situasi pandemi virus corona baru (COVID-19).
Presiden, dalam rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengingatkan setiap kepala daerah agar mampu menjaga ketersediaan bahan pokok. Menurut Presiden, setiap kepala daerah perlu memperhitungkan kebutuhan pangan daerahnya hingga beberapa waktu ke depan. Sehingga kelangkaan bahan pokok bisa dihindari dan tidak terjadi kenaikan harga secara drastis. (antara)
Akhir minggu lalu, Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Penyebaran virus corona (COVID-19) yang masih berlanjut dan semakin meluas membuat pemerintah mengeluarkan peraturan yang melarang masyarakat untuk berkumpul atau tidak keluar rumah jika tidak penting benar. Di ibu kota Jakarta, pemerintah provinsi bahkan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus 2019 (COVID-19).
Peraturan Gubernur yang berlaku mulai Jumat lalu (10/4/2020) mengatur berbagai kegiatan di kota Jakarta, baik terkait perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan. Hal ini tentu sangat berimbas pada kegiatan ekonomi atau daya beli masyarakat. Penurunan daya beli telah mengakibatkan penutupan beberapa usaha dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah saat ini setidaknya terdapat 1,5 juta orang pekerja yang terimbas pandemi virus corona (covid-19). Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 persen atau sekitar 150.000 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara 90 persen lainnya dirumahkan.
Untuk membantu mereka, pemerintah pun meluncurkan program Kartu Prakerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap Kartu Prakerja mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup di tengah pandemi Covid-19. Total anggaran yang disediakan pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp 20 triliun. Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3.550.000.
Dana tersebut, diberikan dalam bentuk bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta. Lalu ada insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dengan total nilai Rp. 2,4 juta. Ada juga insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei dengan total nilai Rp 150.000. Bantuan dari pemerintah itu dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan pada platform digital mitra yang ditentukan.