Sumarno

Sumarno

02
February

 

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengatasi gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Perubahan pola hidup masyarakat di Papua ikut andil dalam mempengaruhi masalah gizi buruk. Pada umumnya masyarakat Papua saat ini sangat tergantung dengan pasokan beras miskin dari pemerintah. Demikian dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise kepada Media usai acara Rapat Konsultasi antara Pemerintah dan DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta Kamis (1/2). Faktor lain yang ikut mempengaruhi masalah gizi buruk di Kabupaten Asmat adalah tempat tinggal suku Asmat yang berawa-rawa, terpencil, dan sulit dijangkau. Oleh sebab itu kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan meluncurkan program Kabupaten Layak Anak.

“Jadi kami mungkin akan masuk terutama dengan Deklarasi Kabupaten Layak Anak dimana hak-hak anak harus diperhatikan tumbuh kembang anak termasuk perlindungan khusus bagi anak- anak disana. Gizi buruk, anak – anak bersekolah atau tidak itu sudah termasuk dalam 24 indikator dibawah Kabupaten Layak anak. Jadi kita launching Kabupaten Asmat menuju Kabupaten Layak anak yang akan melibatkan tokoh adat, tokoh agama termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga masyarakat sendiri yang harus dukung program itu”.

Menteri Yohana Yembise juga menjelaskan apabila program Kabupaten Layak anak berjalan sesuai rencana dan mekanisme yang ada, maka hal itu akan memenuhi hak anak akan antara lain Akta Kelahiran, pendidikan dan pelayanan kesehatan. Jika hak-hak itu tidak terpenuhi maka itu berarti telah melanggar konvensi Hak Anak. (voi/af)


01
February

 

Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto mengatakan, kunjungan Menteri Urusan Kimia dan Pupuk Republik India ke Indonesia beberapa waktu lalu, diharapkan dapat mempermudah investor atau pengusaha India untuk terus menanamkan modalnya di Indonesia. Terlebih banyak pengusaha India yang sudah bertahun- tahun datang ke Indonesia, memiliki banyak pengalaman terkait penanaman modal di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara Peringatan Hari Nasional India di Jakarta, Rabu (31/1)

" Kunjungan Menteri Urusan Kimia dan Pupuk Republik India dalam delegasi besar,  diharapkan akan semakin meningkatkan kemudahan dan agretivitas investasi India di Indonesia. Para pengusaha India telah memiliki pengalaman yang panjang di Indonesia dengan budaya dan kesamaannya ", ungkapnya

Menteri Airlangga Hartarto menambahkan, selama ini pengusaha asal India di Indonesia banyak menanamkan modalnya di usaha tekstil, produksi besi, dan otomotif.  Ia berharap, pengusaha India di Indonesia dapat memperluas usahanya di sektor lain yang memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan lebih lanjut (Rezha)

02
February

 

Indonesia dan Australia akan memperluas kerja samanya di sektor digital melalui berbagai inisiatif yang disampaikan pada Indonesia-Australia Digital Forum 2018 di Jakarta, Kamis (1/2) Forum ini merupakan inisiatif Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara dalam konferensi pers menyampaikan, Indonesia mulai mempersiapkan semua dokumen dalam bentuk digital yang diproteksi dengan baik

“Pemerintah Indonesia telah berinisiatif untuk melakukan semua dokumentasi izin secara online. Mulai tahun ini Presiden telah menginstruksikan agar semua dokumen dan perizinan untuk usaha harus melalui proses pelayanan satu atap yang online. Itulah bentuk transparansi pemerintah. Transparansi secara umum harus dilindungi dengan data proteksi dan pemerintah telah mempersiapkan hukum untuk melindungi berbagai jenis data, kami sudah berdiskusi dengan parlemen. Tapi saya harap hal ini akan segera menjadi bagian prolegnas. Inilah bentuk transparansi dan perlindungan data pribadi dan privasi semua orang di Indonesia”

Menteri Rudiantara menambahkan, untuk mengkonversi seluruh data analog ke dalam bentuk digital, Indonesia bekerja sama dengan Australia melalui Indonesia-Australia Digital Forum yang digelar pada 31 Januari sampai dengan 1 Februari 2018 di Jakarta. NK

01
February

 

Crude palm oil atau Minyak Kelapa Sawit yang menjadi salah satu produk ekspor unggulan Indonesia, menghadapi berbagai perlakuan diskriminasi . Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebutkan, diskriminasi tersebut berupa tarif maupun non tarif. Pada rapat kerja Kementerian Perdagangan 2018 yang digelar di Jakarta, Kamis (1/2), Menteri menjelaskan, parlemen Eropa mengeluarkan resolusi mengenai penghapusan kelapa sawit sebagai bahan bakar hayati atau biofuel untuk energi terbarukan mulai tahun 2021. Menurutnya, resolusi ini belum menjadi keputusan akhir dan masih memerlukan konsultasi dengan Dewan Eropa dan Komisi Eropa. Namun, pihaknya sudah menyikapi resolusi yang akan berdampak pada ekspor Minyak Kelapa Sawit Indonesia ke negara-negara Eropa. Retno Marsudi mengungkapkan, pihaknya telah bersurat kepada Menteri Luar Negeri Eropa dan Menteri Luar Negeri semua negara anggota Uni Eropa

Pertama, yang saya pertanyakan adalah mengenai data. Kita memiliki data, mereka memiliki data. Akan lebih baik kalau data ini kita perbandingkan, sehingga akan terjadi fairness (keadilan). Yang ke dua, saya mempertanyakan apakah resolusi tersebut keluar. Apakah alasannya itu adalah demi sustainability (keberlanjutan), demi kesehatan. Apakah bukan karena melindungi produk serupa yang diproduksi negara-negara Uni Eropa, ungkapnya.

Menteri Retno Marsudi lebih lanjut menjelaskan, selain di Eropa, produk kelapa sawit Indonesia juga mengalami tantangan lain. Malaysia secara tiba-tiba memotong bea ekspor sawit karena berlebihnya produk di dalam negeri. Menurut Retno, dari segi persaingan harga, kebijakan tersebut merugikan Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan ruh kedua negara sebagai pendiri Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit. Di India dan Negara bagian Pakistan, juga terdapat kebijakan terkait sawit yang harus dicermati. Dengan situasi tersebut, Menteri Retno mengajak Kementerian Perdagangan untuk terus memperjuangkan minyak sawit berkelanjutan Indonesia, dan mencari pasar baru untuk menggantikan pasar tradisional yang semakin memberikan batasan pada Minyak Kelapa Sawit Indonesia. Sekar