Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia-ESDM Ignasius Jonan mengajak seluruh pemerintah daerah untuk dapat mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan, khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) skala rumah tangga dan mengusulkan agar rumah di atas 250 meter persegi wajib pasang panel surya.
Ignasius Jonan dalam kampanye Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu mengatakan, konsumsi listrik Indonesia per tahun paling 1.000 kWh per kapita, ini rendah sekali.
Dia mengatakan, Indonesia yang terletak di garis khatulistiwa memiliki keuntungan berupa matahari yang bersinar sepanjang siang, sehingga dapat menyuplai energi besar untuk kebutuhan listrik masyarakat.
Jonan menyampaikan gagasan agar pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) di atas 250 meter persegi, maka pemilik wajib memasang PLTS di atap rumah. Hal ini untuk menghemat 40 persen penggunaan daya listrik dari Pusat Listrik Negara.
Humas Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama/ESDM.