Pemerintah Kota Yogyakarta segera menyusun aturan terkait syarat dan standarisasi yang harus dipenuhi untuk pengelolaan bisnis home stay setelah menyusun aturan tentang batasan usaha dan syarat untuk hotel bintang lima dan empat. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin mengatakan, tujuan standarisasi tersebut adalah untuk memastikan kenyamanan bagi konsumen sekaligus menjaga agar tidak muncul masalah sosial di masyarakat.
Pemerintah Kota Yogyakarta membuka izin untuk bisnis home stay di tengah moratorium penerbitan izin pembangunan hotel bintang satu hingga tiga dengan harapan agar masyarakat juga memperoleh keuntungan dari perkembangan industri pariwisata di Kota Yogyakarta. (antara)