Para diplomat yang bertugas di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan pejabat kantor Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjelaskan situasi di Papua. Keterangan tertulis PTRI Jenewa, Kamis (5/9) mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan terkait perkembangan situasi dan sejumlah upaya yang dilakukan termasuk penegakan hukum, dialog dan persuasi. Selain itu, para diplomat menjelaskan pembatasan sementara akses internet untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran hoaks dan disinformasi yang telah memperkeruh suasana dan merugikan rakyat. (antara)