Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian berhasil memusnahkan 83 paket tanpa dokumen/ilegal yang berisi berbagai benih yaitu benih tanaman hias/bunga, sayur dan buah serta bagian-bagiannya (tunas) melalui Kantor Pos Besar Malang, periode Januari sampai Agustus 2019.Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi dalam rilis yang diterima, Selasa (8/10/2019) menyebutkan, paket-paket tersebut dikirimkan dari 9 negara tanpa dokumen, diantaranya negara China, Amerika Serikat, Malaysia, Laos, Perancis, Swiss, Saudi Arabia, Taiwan, dan Singapura.Selain memberikan efek jera dan menjaga kewibawaan pemerintah, menurut Musyaffak, pemusnahan juga dilakukan untuk menjaga dan melindungi kekayaan hayati Indonesia dan Jawa Timur khususnya dari hama penyakit tumbuhan dari luar negeri. rri.co.id.