Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan saat ini ada tiga partai politik yang belum setuju jika amendemen UUD 1945 hanya sekadar untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketiga parpol tersebut yaitu Partai Golkar, PKS, dan Partai Demokrat. Hal itu dikatakan Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin.
Bambang mengatakan MPR mengundang publik dan parpol untuk meyakinkan pihaknya untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen. Bambang mengatakan, selama dirinya menjadi Ketua MPR, ada lima wacana yang berkembang yaitu amendemen terbatas, penyempurnaan, perubahan menyeluruh, kembali kepada UUD yang asli, dan tidak perlu dilakukan amendemen. (antara)