Indonesia dan Malaysia menandatangani Nota Kesepahaman Penegasan Batas Darat atau Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen batas wilayah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rilisnya, di Kuala Lumpur, Kamis menyebutkan, setelah 41 tahun akhirnya kedua negara dapat menyepakati batas wilayah. Tito menambahkan, dua OBP yang disepakati adalah segmen Sungai Simantipal dan segmen C500-C600, kedua batas tersebut terletak di antara Kalimantan Utara dan Sabah yang telah menjadi OBP sejak tahun 1978 dan 1989.
Keberhasilan penandatangan Nota Kesepahaman akan memberi kepastian hukum. Kepastian hukum di wilayah tersebut menjadi hal yang sangat penting, pemerintah Indonesia dapat segera mewujudkan investasi di lokasi dimaksud. Tito yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengatakan, nantinya di lokasi tersebut akan segera dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN). (antara)