Pemerintah mengingatkan para investor sektor pertambangan menaati hukum yang berlaku demi menjaga iklim investasi yang stabil.Berdasarkan data pada Sistem Administrasi Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum per Oktober 2019 yang dihimpun Antara, Kamis, PT yang bergerak di bidang pertambangan berjumlah 86.693.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah meminta kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai upaya mempermudah investasi dan mencapai target masuk 40 besar EoDB.Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi pertambangan masuk 10 besar sektor dengan realisasi investasi tertinggi pada kuartal II-2019, yaitu 15,1 triliun rupiah atau 7,5 persen dari realisasi investasi Indonesia. antara