Wednesday, 03 January 2018 00:00

Daerah Wisata Upayakan Pengendalian Sampah di Laut

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, M. Amperawan, mengemukakan sejumlah daerah yang telah menjadi ikon pariwisata mempunyai permasalahan yang serupa yaitu adanya ancaman pencemaran sampah di laut, terutama sampah plastik. Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Manggarai Barat, Kota Manado, dan Kabupaten Morotai. Demikian dikatakan Amperawan saat menyampaikan hasil kunjungannya ke daerah-daerah tersebut beberapa waktu lalu, di Jakarta, Jumat (29/12).

Menurut Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat itu, sampah plastik ini telah menjadi ancaman bagi lingkungan hidup yang berimbas pada kehidupan manusia karena sifatnya yang tidak dapat hancur dengan sendirinya dan membutuhkan waktu ratusan tahun untuk hancur secara alami. Sehingga Amerawan memperkirakan, pada tahun 2050, jumlah sampah plastik yang terendap di lautan akan lebih banyak ketimbang jumlah ikan. Karena itu, Amperawan meminta perlunya segera dilakukan pengendalian dan pemanfaatan sampah plastik agar bisa berkurang, setidaknya tidak bertumbuh cepat seperti yang diperkirakan.

Amperawan juga menyampaikan hasil kunjungannya ke Kabupaten Gianyar, Bali dan bertemu dengan Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata dan perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintahan (SKPD) Kabupaten Gianyar.

Amperawan melaporkan, pemerintah Kabupaten Gianyar telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenisnya. Menurut Amperawan Bupati Gianyar menyadari apabila sampah tidak dikelola dengan baik dan benar maka dapat menimbulkan dampak negatif pada aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.

 

Implementasi dari peraturan daerah tersebut adalah dibangunnya rig atau jaring penghalang sampah yang dibuang atau terbawa arus sungai. Rig tersebut dibangun di 3 titik sungai, yaitu hulu, tengah, dan hilir sungai. Dengan adanya rig tersebut, menurut Amperawan, pemerintah kabupaten berharap sampah khususnya sampah plastik tidak berakhir di laut. Menurut Ameprawan, sebagai daerah wisata, Gianyar tidak menginginkan adanya pencemaran sampah plastik di laut karena dapat merusak citra pariwisata di mata para wisatawan.

Pengendalian sampah pun dilakukan dengan pemberian sanksi adat terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan seperti yang diberlakukan di Desa Panglipuran, Kabupaten Bangli.

Sementara itu, untuk memperoleh data dan informasi terkait pemanfaatan sampah plastik, Amperwan mengaku telah mengunjungi Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah pada awal November lalu. Ia mengunjungi pabrik Paving Block berbahan baku limbah plastik di Desa Jetis dan Bank Sampah Limbah Pustaka di Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Amperawan juga memuji salah satu bank sampah di Purbalingga yang telah menuai prestasi, yaitu Bank Sampah Limbah Pustaka yang dipimpin oleh Raden Roro Hendarti. Bank sampah ini menggabungkan layanan bank sampah dan perpustakaan.

 

 

 

Read 1313 times Last modified on Friday, 05 January 2018 09:44