Friday, 14 February 2020 07:59

Pemerintah Kurangi Impor Besi dan Baja

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menteri ekonomi di Kabinet Indonesia Maju menciptakan kebijakan-kebijakan yang mampu mengurangi nilai impor besi dan baja. Besarnya impor baja menjadi salah satu sumber defisit neraca perdagangan Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai impor besi dan baja Indonesia pada 2019 mencapai 10,3 miliar dolar Amerika, naik tipis dari 2018 yang menyentuh 10,2 miliar dolar Amerika. Dengan nilai sebesar itu, besi dan baja kini jadi komoditas impor terbesar kedua di Indonesia setelah mesin dan perlengkapan elektrik. Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu,12 Februari meminta tren negatif tersebut segera disudahi. Jika kebijakan impor terus dibuka besar-besaran, utilitas pabrik baja lokal tidak akan pernah berkembang dan industri tersebut tidak akan bisa maju. Padahal, menurut presiden Jokowi, industri dalam negeri sudah mampu memproduksi sebagian besi dan baja yang diimpor tersebut.

Oleh karena itu, ia mendorong para menteri ekonomi menyediakan regulasi yang mampu mendorong produksi besi dan baja nasional, seperti penyediaan bahan baku yang lebih mudah dan murah. Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia perlu memperbaiki ekosistem penyediaan bahan baku industri baja dan besi, seperti ketersediaan dan kestabilan harga bahan baku. Menurut Presiden, bahan baku dari hasil tambang nasional, dapat diprioritaskan untuk digunakan demi meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Hal tersebut bukan hanya untuk mengurangi impor, tapi juga bisa membuka lapangan kerja.

Dalam menanggapi permintaan Presiden tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan akan mengurangi impor bahan baku besi dan baja. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat daya saing produksi industri nasional sehingga Indonesia tidak terus-menerus bergantung pada baja impor. Salah satu bahan baku yang akan direlaksasi ialah scrap logam atau besi bekas yang merupakan bahan baku produksi baja billet. Dari total kebutuhan 14 juta ton per tahun, industri besi bekas dalam negeri hanya mampu menyuplai 5 juta ton sehingga masih ada sekitar 9 juta ton yang harus didatangkan dari luar negeri. Namun, dengan alasan untuk melindungi industri scrap logam di dalam negeri dan mengurangi impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun, impor scrap logam dibatasi hanya 5 juta ton.

Read 820 times