Thursday, 20 August 2020 11:05

Pemerintah Kota Tanjungpinang Relokasi 600 KK dari Kawasan Hutan Lindung

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Pelaksana tugas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma akan merelokasi sekitar 600 kepala keluarga (KK) dari kawasan hutan lindung Sungai Pulai di provinsi Kepulauan Riau sebagai langkah awal untuk mengembalikan fungsi hutan lindung yang menyokong ketersediaan air di waduk Sungai Pulai. Rahma di Tanjungpinang, Rabu (19/8) mengatakan, kawasan tujuan relokasi itu, direncanakan akan dibangun di atas lahan dengan luas 26,6 hektare, yang pada saat ini statusnya masuk dalam database tanah terindikasi terlantar.

Dikatakannya, pada kawasan tersebut, telah direncanakan sebagai kawasan yang memenuhi kualitas kawasan perumahan yang baik dan sesuai dengan standar teknis. Kawasan ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai.

Selain mendapatkan hunian pengganti yang dilengkapi dengan legalitas tanah, masyarakat juga akan mendapatkan hunian yang dilengkapi dengan penyediaan jalan lingkungan, sarana penerangan jalan, sumber air bersih, prasarana air limbah, sarana dan prasarana persampahan, saluran drainase yang baik, sistem proteksi kebakaran, dan ruang terbuka hijau publik lebih dari 20 persen dari luas kawasan, serta beberapa fasilitas umum lainnya.

Rahma menambahkan, relokasi ini dilaksanakan dengan konsep kolaborasi yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan juga peran serta masyarakat selama proses perencanaan, pembangunan dan proses penempatan kawasan hunian relokasi.

Menurut Rahma, hutan lindung Sungai Pulai memiliki peran sangat penting sebagai daerah tangkapan air waduk Sungai Pulai dan perlindungan terhadap badan air. Saat ini, waduk Sungai Pulai menjadi satu satunya sumber air baku bagi kota Tanjungpinang. Data dari PDAM menyatakan bahwa tinggi muka air pada waduk Sungai Pulai terus mengalami penurunan hingga pernah mencapai level 3 sentimeter pada musim kemarau.

Rahma menambahkan, penurunan muka air ini adalah dampak dari luasnya keterbukaan lahan pada hutan lindung Sungai Pulai yang mencapai 80 persen. kemampuan hutan lindung untuk mengatur tata air dan tanah (hidrologis) bagi waduk Sungai Pulai juga menurun.

Read 846 times