Tuesday, 24 November 2020 00:00

Pembelajaran Tatap Muka dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Antaranews Antaranews

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengizinkan kepala daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama untuk menentukan sendiri pembelajaran tatap muka di wilayahnya. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari 2021. Oleh sebab itu dia meminta sekolah-sekolah mempersiapkan hal itu dengan baik. Demikian dikatakan oleh Menteri Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11). Dia juga mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung pada kesiapan masing-masing daerah. Pengumuman tersebut didasarkan pada keputusan bersama 4 menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Pengumuman Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mungkin saja melegakan bagi siswa dan orang-tua siswa, terutama yang tinggal di daerah-daerah terpencil. Belajar secara daring selama pembatasan karena Pandemi Covid-19 merupakan tantangan tersendiri bagi mereka. Sinyal internet yang kurang baik, ketidakmampuan untuk membeli gawai sebagai alat utama belajar dari rumah dan kurangnya kemampuan orang-tua siswa untuk mendampingi putra-putri mereka saat belajar menjadi kendala. Disamping itu, anak-anak sudah mulai bosan di rumah.

Kendala dirasakan pula oleh para guru. Walaupun guru dan siswa mendapat bantuan pulsa dan wifi gratis dari pemerintah untuk belajar jarak jauh, namun tanpa gawai yang relatif masih mahal harganya, sulit bagi guru untuk menjangkau siswa. Sering diberitakan di media ada guru-guru yang rela berjalan jauh menghampiri siswanya yang kurang mampu agar bisa belajar dengan tatap muka, karena siswa tak punya gawai.

Di sisi lain pengumuman dimulainya pembelajaran dengan tatap muka juga disambut dengan kekhawatiran di kalangan pendidik, ahli epidemiologi dan orang-tua siswa. Pasalnya, pandemi masih berlangsung di Indonesia dan belum ada tanda-tanda angka penularan menurun.

Pemerintah menetapkan pembelajaran tatap muka mulai 2021 pastilah didasari pertimbangan dengan memperhatikan fakta di lapangan. Kini tinggal bagaimana tindakan pemerintah untuk mendukung keputusan tersebut. Pemerintah pusat dapat membantu pemerintah daerah untuk memastikan infrastruktur yang memadai dalam menjalankan protokol kesehatan di sekolah. Sebelum sekolah dibuka harus dipastikan lingkungannya bersih, tersedia sarana air mengalir dan sabun untuk sering mencuci tangan. Pengawasan yang ketat dalam hal pemakaian masker dan menjaga jarak juga harus dilakukan.

Mengingat 2021 tidak lama lagi, sementara pandemi belum menunjukkan penurunan, maka pembelajaran tatap muka belum tentu dapat dilakukan seratus persen. Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan untuk menyelenggarakan pembelajaran separuh tatap muka dan separuh secara daring. Yang penting pendidikan anak tidak tertinggal dan protokol kesehatan tetap dapat dijalankan.

Read 758 times Last modified on Tuesday, 24 November 2020 17:04