Thursday, 03 December 2020 00:00

Indonesia Perlu Ekstra Waspada Terhadap Kejahatan Siber

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antaranews Antaranews

Dampak kejahatan siber dapat menjangkau siapa saja di dunia yang saling terhubung melalui internet. World Economic Forum  mencatat kejahatan siber telah menjelma sebagai ancaman global sejak 2012 dan kini semakin marak. Ancaman kejahatan siber mengintai berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, pelaku industri, sampai di level individu. Jenis kejahatannya pun beragam, seperti kebocoran data pribadi, peretasan, dan penipuan.

Menurut data dari Kepolisian Republik Indonesia -Polri, ada 4.250 kejahatan siber  pada Januari hingga November 2020.  Pada banyak kasus, pelaku kejahatan siber  menggunakan antusiasme masyarakat memenuhi kebutuhan informasi tentang perkembangan dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai pembuka jalan untuk menyusup masuk pada suatu infrastruktur teknologi informasi untuk mencuri data sensitif.

Perubahan pola hidup masyarakat Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang cenderung lebih banyak mengandalkan internet  turut berimbas pada kenaikan jumlah  kejahatan siber.

Indonesia perlu ekstra waspada terhadap kejahatan siber. Pasalnya, Interpol dalam “ASEAN Cyber Threat Assessment 2020” mengungkapkan, Indonesia menjadi target serangan phishing tertinggi di ASEAN pada 2019.

Status Indonesia sebagai pasar terbesar ke-7 dunia dengan kemajuan infrastruktur dan teknologi dalam meningkatkan perekonomian menjadikan Indonesia target berharga bagi kejahatan siber.

Meningkatnya penetrasi pengguna internet di Indonesia menjadikannya rentan terkena serangan siber. Peningkatan ini tidak sejalan dengan kemampuan dan pengetahuan pengguna baru  dalam melindungi diri dari serangan siber.

Aktivitas Work From Home (WFH) juga membuat ancaman siber  meningkat. Sebab, orang-orang bekerja melalui koneksi internet di luar kantor yang tidak terjamin keamanannya, sehingga rentan terjadi kebocoran baik data pekerjaan individual maupun data confidential perusahaan.

Lembaga penegak hukum dan tim keamanan siber baik nasional maupun swasta harus proaktif dalam memerangi kejahatan siber. Tim keamanan siber perlu mengidentifikasi potensi kejahatan siber sebelum serangan terjadi.

Pada ranah individu, setiap pengguna internet harus waspada terhadap email atau alamat domain. Pengguna internet perlu memeriksa keabsahan alamat domain dan email.

Read 629 times Last modified on Thursday, 10 December 2020 07:53