Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin meresmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen di Jakarta pada Senin (18/1). Transfusi plasma konvalesen adalah salah satu cara pengobatan pasien penderita Covid-19 dengan gejala berat dan kritis. Dalam kesempatan itu, Wapres Ma’ruf menyampaikan harapannya, gerakan bersama ini untuk menggugah empati dan memotivasi para penyintas Covid-19 untuk bisa berkontribusi sukarela mendonorkan plasma konvalesen guna membantu pasien Covid-19 yang saat ini sedang dirawat di berbagai rumah sakit.
Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari mantan penderita Covid-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2, untuk kemudian plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan. Diharapkan antibodi yang ada di dalam plasma darah pasien yang telah sembuh akan membantu memerangi virus Corona yang ada dalam tubuh pasien Covid-19.
Sebenarnya, gerakan donor plasma darah konvalesen bukan baru dilaksanakan di Indonesia. Sejak April tahun ini, secara parsial, beberapa wilayah di Indonesia sudah menjalankan. Mereka yang terpapar dan sembuh, juga sudah banyak yang mendonorkan darahnya. Hanya saja, jumlahnya belum cukup. Dari testimoni mereka yang sudah menjalankan, transfusi plasma daerah ini mempercepat proses penyembuhan.
Memang tidak semua penyintas Covid-19 bisa menjadi pendonor plasma konvalesen. Syarat untuk bisa mendonorkan plasma adalah mereka yang berusia 18– 60 tahun, dan mereka sudah pernah terinfeksi Covid-19 (PCR positif) dan sudah dinyatakan sembuh, tidak bergejala minimal 14 hari setelah sembuh, berjenis kelamin laki-laki atau perempuan yang diutamakan belum pernah hamil. Serta diutamakan bagi mantan penderita Covid-19 yang ketika infeksi mengalami gejala sedang-berat.
Berdasarkan data di covid19.go.id, hingga 18 Januari 2021, jumlah pasien yang sudah sembuh adalah 745.935 orang. Bila lima persen saja dari jumlah itu memenuhi syarat, tentu bisa membantu proses penyembuhan mereka yang bergejala berat dan kritis. Pada akhirnya, hal ini akan menekan jumlah angka kematian. Selain itu, kemungkinan masa penyembuhan lebih cepat. Ini tentu akan banyak membantu menyelamatkan bukan hanya jiwa pasien Covid-19, tenaga medis, tenaga kesehatan tetapi juga pemerintah Indonesia. Jika pasien lebih cepat sembuh, ini akan mengurangi biaya perawatan.
Semoga akan banyak penyintas yang rela mendonorkan plasma darahnya. Sosialisasi Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen juga harus diintensifkan. Tindakan nyata dari tokoh publik yang menjadi penyintas Covid-19 mendonorkan plasma daerah, juga perlu dipublikasikan. Sehingga, ini dapat menyentuh para penyintas lain untuk mendonorkan plasma darah mereka. Karena 400 mililiter plasma darah mereka sangat berarti bagi pasien Covid-19. Diharapkan para penyintas Covid-19 di Indonesia ikut mendonorkan plasma darahnya. Tentu saja, hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan adalah bahwa seluruh rakyat Indonesia harus tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mensukseskan program vaksinasi agar bangsa Indonesia menang melawan Covid-19