(voinews.id)Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar konsultasi publik mengenai rencana detail tata ruang kawasan (RDTR) IKN di Balikpapan, Selasa (13/9).
Kepala OIKN Bambang Susantono menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan wadah masyarakat menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan RDTR IKN.
"Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan turut berpartisipasi untuk membuat suatu produk hukum," kata Susantono.
Dalam pertemuan itu, dibahas empat RDTR IKN, meliputi RDTR IKN Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.
Pada tahap awal pembangunan, Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus pada sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare.
KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan. Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan.
Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP, kata dia, juga sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang terbangun adalah daerah yang aman.
Rancangan RDTR IKN ini, lanjut Kepala OIKN, akan disahkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN Pelopor menjelaskan bahwa keberadaan RDTR ini proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas landasannya. Apalagi, sudah jelas peruntukan dari kawasan tersebut.
"Insyaallah, pada tahun ini wilayah perencanaan yang tersisa, termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, dan Muara Jawa segera diselesaikan. Kami berharap paling lambat akhir 2023 tidak ada sejengkal tanah di IKN yang tidak memiliki rencana tata ruang," kata Pelopor.
antara