Wednesday, 14 September 2022 07:36

Airlangga: Ketahanan pangan wujud stabilitas ekonomi nasional

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id)Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan ketahanan pangan akan mewujudkan ketersediaan pangan yang dapat dijangkau masyarakat sehingga mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat atau food soveregnity dan mandiri atau food resilience,” katanya di Jakarta, Rabu.

Oleh sebab itu pemerintah berupaya mendorong ketahanan pangan melalui berbagai bauran strategi dan kebijakan ketahanan pangan sehingga target pemerataan kesejahteraan masyarakat tercapai, antara lain dengan membentuk Badan Pangan Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 yang memberikan kewenangan mengelola cadangan pangan, melaksanakan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, serta memperkuat sistem logistik pangan.

Selain itu mengentaskan wilayah rentan rawan pangan, mengembangkan penganekaragaman pangan, dan mengembangkan potensi pangan lokal. Pemerintah juga menerbitkan kebijakan pembelian gabah atau beras petani oleh Perum Bulog hingga stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP)  mencapai 1,2 juta ton setara beras.

Penugasan ini ditujukan untuk memperluas kapasitas Perum BULOG dalam menyerap produksi petani pada musim gadu 2022 sekaligus mencegah jatuhnya harga di tingkat petani.

Selain itu pemerintah turut mendiversifikasi pangan lokal dengan meningkatkan produksi jagung, sorgum, sagu, dan singkong, melalui perluasan lahan dan pembukaan area baru. "Ini dalam rangka peningkatan produksi sebagai alternatif bahan pangan impor," ujar Menko Airlangga Hartarto.

Sementara dari sisi pembiayaan, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga 3 persen hingga akhir 2022.

Plafon kredit KUR pada 2022 pun ditingkatkan hingga Rp373,17 triliun dan plafon KUR Mikro yang tanpa agunan tambahan sebelumnya di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta juga ditingkatkan menjadi di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan pupuk bersubsidi dengan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi NPK dan urea untuk sembilan komoditas utama yaitu  padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao. 

Terakhir, pemerintah mengembangkan kawasan sentra mandiri pangan berbasis korporasi petani untuk meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi produksi pertanian melalui Program Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumut, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Papua.

“Program Closed Loop yang telah dikembangkan di Sukabumi, Garut, dan Sikka, juga dilakukan pemerintah,” tegas Menko Airlangga Hartarto.

 

antara

Read 262 times