(voinews.id)- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak Kejaksaan Agung untuk memantau pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur. "Kementerian PUPR memiliki banyak pekerjaan dengan jadwal yang padat.
Semua pekerjaan diupayakan selesai sesuai target dan harus memberikan manfaat langsung pada masyarakat dengan memperhatikan kualitas dan estetika,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Iskandar mengatakan keberhasilan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR tak lepas dari dukungan pihak-pihak terkait. Kementerian PUPR merespons positif maksud baik dari Jaksa Agung Muda Intelijen atas komitmen yang diberikan pada proyek pembangunan strategis yang dikerjakan Kementerian PUPR.
Koordinasi dilakukan sebagai dasar untuk bekerja cepat dan tepat dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait pendampingan infrastruktur PUPR serta memahami proses pembangunan infrastruktur dan potensi permasalahan hukum yang muncul di lapangan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyampaikan arahan kepada para jajarannya untuk menjadi mitra dari Kementerian PUPR dan membantu kelangsungan pekerjaan proyek dari aspek hukum.
"Para Kepala Balai juga dapat langsung berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi apabila terdapat permasalahan hukum atau berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal agar dapat diteruskan ke Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Republik Indonesia," kata Amir.
Menurut dia, kegiatan sinergi ini dilakukan sebagai komitmen antara Kementerian PUPR dan Kejaksaan Agung dalam membangun infrastruktur negeri, khususnya IKN Nusantara. Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ingin menghasilkan karya infrastruktur berkualitas dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Saat ini, Kementerian PUPR telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara, di Kalimantan Timur. Pekerjaan prasarana dan sarana dasar yang disiapkan meliputi jalan dan jembatan, drainase, intake air baku, serta hunian bagi pekerja dan penyiapan lahan kawasan.
antara