Wednesday, 09 November 2022 21:11

Komitmen HAM Indonesia Mendapatkan Apresiasi di UPR

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Jakarta (voinews.id) : Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Indonesia mendapatkan apresiasi saat menyampaikan laporan pemajuan dan perlindungan HAM dalam Universal Periodic Review (UPR) ke-4 di Dewan HAM PBB, Jenewa.

“Misalnya dalam hal komitmen untuk terus memajukan pencapaian, memperluas akses kesehatan dan pendidikan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan, hingga dalam upaya merevisi kitab undang-undang hukum pidana,” kata Yasonna dalam keterangan yang disampaikan secara virtual di Jenewa, Rabu (9/11).

Dalam forum UPR, Indonesia juga mencatat sejumlah rekomendasi yang disampaikan negara-negara peserta lainnya.

“Diantaranya isu hukuman mati, isu ratifikasi opsional protokol konvensi anti penyiksaan, revisi kitab undang-undang hukum pidana, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap hak wanita anak dan disabilitas, serta isu Papua,” kata Yasonna.

Meskipun demikian, Yasonna menilai, Indonesia menerima kritik dan rekomendasi yang disampaikan, dan akan melakukan koreksi demi meningkatkan pemajuan dan perlindungan HAM di dalam negeri.

“Karena bagaimanapun tidak ada negara yang sungguh-sungguh sempurna dalam pencapaian pembangunan HAM, bahkan negara-negara Eropa dan Amerika,” katanya.

Lebih lanjut Yasonna Laoly yang menjadi ketua delegasi Indonesia dalam UPR ke-4 mengatakan Indonesia akan mengkonsultasikan seluruh rekomendasi yang diterima sebelum diputuskan untuk didukung atau dicatat.

Sebelumnya, dalam UPR ke-3 tahun 2017, Indonesia memutuskan mendukung 167 dari total 225 rekomendasi yang disampaikan. Yasonna Laloly menegaskan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya mencapai tujuan pembangunan nasional, termasuk pembangunan di bidang HAM.

Selain Indonesia, pada persidangan UPR bulan November 2022 ini, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ecuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia dan Tunisia. (Ndy)

Read 322 times Last modified on Wednesday, 09 November 2022 21:34