Jakarta (voinews.id) : Sepanjang tahun 2022, pemerintah Indonesia terus menjalankan langkah diplomasi yang menyentuh berbagai aspek diantaranya diplomasi untuk menjaga kedaulatan serta perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM), Rabu (11/1) di Jakarta.
“Tahun lalu, sejumlah negosiasi batas maritim dilakukan dengan Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Palau,” katanya.
Menurutnya, sejumlah pencapaian yang berhasil dicapai diantaranya adalah penandatanganan perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Vietnam setelah negosiasi selama 12 tahun.
“Seluruh negosiasi batas laut dilakukan dengan sepenuhnya menghormati UNCLOS 1982,” katanya.
Sementara untuk batas darat, menurut Retno, sejumlah perundingan dengan Malaysia dan Timor Leste diintensifkan. Selain itu, Indonesia dan Malaysia juga telah menyelesaikan negosiasi untuk merevisi Perjanjian Lintas Batas dan Perjanjian Perdagangan Perbatasan yang akan ditandatangani tahun ini.
Dalam hal perlindungan WNI, menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyelesaikan lebih dari 30 ribu kasus perlindungan WNI.
“Repatriasi 422 WNI korban sindikat penipuan online dari Kamboja, pembebasan 22 orang Indonesia dari hukuman mati, evakuasi 133 WNI dari Ukraina, dan fasilitasi pemenuhan hak keuangan WNI di luar negeri dengan nilai lebih dari Rp120,7 miliar,” jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan, menurut Retno, pemerintah Indonesia juga telah memperkuat dengan perjanjian bilateral dengan Malaysia dan Arab Saudi, dua negara dengan konsentrasi pekerja migran Indonesia tertinggi.
Retno menambahkan, di tingkat multilateral, Indonesia juga mendorong pembentukan norma internasional tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di berbagai sektor baik untuk pekerja rumah tangga maupun pekerja profesional.