Jakarta (voinews.id) : Calon Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Turkiye Achmad Rizal Purnama mengatakan Indonesia dan Turkiye memiliki hubungan kemitraan yang sangat kuat.
“Kemitraan Indonesia-Turkiye itu sangat strategis, bukan saja untuk kedua negara, membuat indonesia maju, tapi juga berkontribusi pada permasalahan global khususnya di negara-negara berkembang dan negara muslim,” katanya usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, Rabu (1/2) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Ia menjelaskan Indonesia dan Turkiye juga memainkan peran strategis kedua negara baik di kawasan maupun global.
“Posisi strategis Indonesia dan Turkiye sebagai dua negara emerging economies, middle power, anggota G20, negara islam yang sama-sama modern dan demokratis,” katanya.
Hal itu menurutnya merupakan modal penting bagi kedua negara untuk terus meningkatkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan, bukan saja bagi masing-masing negara namun juga di dalam berbagai forum internasional.
“Posisi strategis ini sebetulnya modal yang besar bagi Indonesia dan Turkiye kedepan menjalin kemitraan yang sangat strategis untuk kemanfaatan kedua negara,” katanya.
Achmad Rizal Purnama sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan di Kementerian Luar Negeri RI.
Alumni Al-Azhar University Kairo dan Universitas Indonesia ini sudah malang melintang dalam dunia diplomasi dan politik luar negeri sejak mulai berkarir di Kementerian Luar Negeri.
Dikutip dari linkedin.com, Achmad Rizal Purnama telah berkarir di Kementerian Luar Negeri RI sejak tahun 2004.
Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Ketiga di Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York.
Ia juga pernah menjabat Asisten Menteri Luar Negeri pada tahun 2010-2013. Tahun 2015-2017, dirinya menjabat sebagai Konsul Politik di Kedutaan Besar RI di Washington DC Amerika Serikat.
Saat ini dirinya menjabat sebagai Chief of Staff di Kantor Kementerian Luar Negeri. Jabatan yang telah diembannya lebih dari 3 tahun.