Friday, 05 May 2023 13:33

1048 orang korban TPPO berhasil diselamatkan, termasuk WNI

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 

VOInews, Jakarta: Otoritas penegak hukum Filipina bekerja sama dengan perwakilan negara asing, termasuk KBRI Manila, berhasil menyelamatkan 1.048 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Dari jumlah itu, 143 merupakan warga negara Indonesia.

“Pagi ini saya mendapatkan laporan dari KBRI di kita di Manila bahwa otoritas penegak hukum Filipina bekerja dengan perwakilan negara asing di Manila termasuk KBRI kita telah melakukan operasi penyelamatan korban online scam. Operasi tersebut berhasil menyelamatkan total 1048 orang yang berasal dari 10 negara termasuk dari Indonesia. Korban WNI yang berhasil diselamatkan berjumlah 143 orang KBRI Manila saat ini sedang melakukan pendataan dan akan memfasilitasi repatriasi para korban ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Jumat (5/5).

Lebih lanjut, Retno Marsudi mengatakan dari jumlah yang berhasil diselamatkan tersebut, menunjukkan tingginya kekhawatiran negara terhadap kejahatan perdagangan orang. Menurutnya, bukan hanya dengan penanganan di hilir, dibutuhkan pula upaya pencegahan di hulu agar kejahatan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Angka dan apa yang saya sampaikan mengenai operasi di Manila ini menunjukkan tingginya atau besarnya magnitude dari tindakan kriminal perdagangan manusia yang korbannya adalah warga negara ASEAN,” katanya.

Menlu Retno Marsudi juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kejahatan perdagangan orang, dan memastikan, isu ini akan dibahas oleh Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023, pada KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo mendatang.

Law enforcement harus betul-betul ditegakkan dan jika tidak dilakukan pembenahan di hulu maka korban akan semakin banyak dan dari hari ke hari. Korban perdagangan manusia yang dilakukan melalui online scam semakin marak di Asia Tenggara dan oleh karena itu Indonesia sebagai ketua ASEAN berusaha untuk mengangkat isu ini di dalam KTT ke-42 ASEAN nanti,” katanya.

Lebih lanjut, Menlu Retno menegaskan, perlindungan WNI di luar negeri selalu menjadi salah satu prioritas pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia, menurutnya, terus melakukan komunikasi, baik dengan otoritas negara sahabat, otoritas lokal, dan organisasi internasional untuk memastikan perlidungan terhadap WNI sekaligus upaya repatriasi dapat berjalan lancar.

Read 279 times