Tuesday, 16 May 2023 21:56

Kepolisian RI Ungkap 406 Kasus TPPO sejak 2020

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 

VOInews, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengungkap 406 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak tahun 2020. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Putro, mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 519 orang telah diproses secara hukum.

“Dari tahun 2020 sampai dengan saat ini kita sudah mengungkap 406 perkara, dimana korbannya itu sekitar 1390 dengan tersangka yang sudah kita amankan, baik yang sekarang sudah vonis, sementara masih proses penyidikan, itu ada sekitar 519,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (16/5).

Ia menegaskan, Polri akan mengambil tindakan tegas jika terjadi tindak pidana perdagangan orang, dalam upaya melindungi masyarakat.

“Ini adalah concern khusus kita kepada masyarakat, terutama bahwa kita tidak akan main-main tentang penanganan TPPO,” katanya.

Dalam upaya pengungkapan kasus TPPO, Djuhandani mengaku Kepolisan bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk bekerja di dalam gugus tugas yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD.

“Bareskrim sudah berupaya dengan didukung oleh stakeholder yang ada, melakukan berbagai pengungkapan terkait TPPO. Kita ada gugus tugas yang ketuanya adalah Menko PMK dan Ketua duanya ada Menkopolhukam. Kemudian ada sub gugus tugas,” katanya.

Djuhandani mengatakan, Polri akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak termasuk kementerian terkait untuk melakukan pengembangan atas temuan dari berbagai kasus TPPO.

“Disamping itu kita juga akan terus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan pihak-pihak terkait lainnya, terkait dengan upaya mengembangkan perkara ini karena kami meyakini masih ada tersangka lain ataupun keterlibatan oknum,” katanya.

Ia pun menegaskan pemerintah Indonesia akan bergerak cepat untuk segera menangani tindak pidana perdagangan orang, khususnya yang melibatkan warga negara Indonesia.

“Yang jelas pemerintah saat ini begitu mendapat informasi hal-hal yang berkaitan ini gerak cepat untuk segera menangani. Negara tidak pernah berhenti dan negara akan selalu hadir manakala kita menghadapi hal-hal yang menyangkut warga negara Indonesia di luar,” tutupnya.

Read 282 times Last modified on Tuesday, 16 May 2023 22:03