VOInews, Jakarta : Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komjen Pol Wahyu Widada membeberkan tiga tahap dalam persiapan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pertama melaksanakan pemetaan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setiap tahapan pemilu," ujar Wahyu saat Rapat Bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, Senin (19/06/2023) malam.
Kedua adalah melakukan indeks potensi kerawanan pemilu (IPKP) dalam rangka operasi. Adapun pendekatan yang akan dilakukan Polri berbeda dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
"Pendekatan kami adalah untuk potensi gangguan kamtibnas yang akan muncul seperti apa," katanya.
Menurut Wahyu, pendekatan pengamanan yang dilakukan Polri berorientasi pada potensi gangguan kamtibmas sehingga pihaknya dapat memberikan masukan kepada pimpinan untuk menyusun rencana operasi yang dapat mengamankan jalannya Pemilu 2024 dengan baik.
Ia menuturkan Polri sudah melakukan pemetaan wilayah potensi rawan pemilu pada Februari 2023. Wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Papua menjadi lokasi yang paling rawan mengganggu ketertiban saat Pemilu 2024.
Meski begitu, sambung Wahyu, kondisi tersebut bersifat dinamis dan masih bisa berubah. Dalam proses pemetaan wilayah potensi rawan masih menggunakan alat ukur yang sama pada 2019.
"Tahap ketiga belum dilaksanakan karena nanti akan dilaksanakan pada Oktober 2023," tambah Wahyu.
Kemudian, Polri akan bekerja sama dengan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Polri melakukan "cooling system" dengan melibatkan seluruh tokoh nasional, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mendukung pemilu yang lancar dan damai. Hal ini demi menjalankan operasi dalam rangka menciptakan situasi kamtibnas tetap kondusif.
"Termasuk, memonitoring media sosial terkait isu-isu hoaks, ujaran kebencian, dan melaksanakan deteksi aksi intelijen sebagai bentuk antisipasi mereduksi isu-isu agar tidak menyebar sehingga tidak terjadi polarisasi masyarakat," pungkasnya.(gus)