Saturday, 08 July 2023 13:00

Pemulangan 13 WNI Terduga Korban TPPO dari Thailand: Negara Menegaskan Komitmen dalam Perlindungan WNI

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 

 

VOInews, Jakarta: Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya tiba dengan selamat di tanah air pada Jumat (07/07) sore. Keberhasilan pemulangan mereka merupakan hasil kerja sama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial.

Dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta disebutkan, para WNI tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar, yang ternyata terlibat dalam praktik penipuan online. Lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat hukum Pemerintah Myanmar. 

“Pada tanggal 7 Juni 2023, ke-13 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand,” tulis Kemlu.

KBRI Bangkok dengan sigap memberikan perlindungan dan mendampingi mereka selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand. Selama waktu itu, KBRI tetap memastikan keamanan dan kebutuhan para WNI terpenuhi dengan baik.

“Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dapat segera dilakukan dengan bantuan dari KBRI Bangkok,” tulis Kemlu.

Melalui koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand, para WNI akhirnya dilepaskan dan disambut oleh Deputy Permanent Secretary Kementerian Sosial Thailand serta perwakilan dari KBRI Bangkok. Para WNI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Pemulangan mereka menunjukkan komitmen yang kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar,” tulis Kemlu.

Pemerintah Indonesia terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para rekruter dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Kementerian Luar Negeri RI pun menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada.

Read 222 times