Thursday, 13 July 2023 07:18

Menlu RI : Pembakaran al-Qur’an Bukan Kebebasan Berekspresi

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 

VOInews, Jakarta: Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran al-Qur’an yang terjadi di beberapa negara termasuk di Swedia. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan aksi itu merupakan tindakan provokatif yang sangat menghina umat Islam di seluruh dunia.

“Bapak Presiden, Indonesia mengecam keras pembakaran al-Qur’an di beberapa negara, termasuk di Swedia. Provokasi ini sangat menghina umat Islam di seluruh dunia,” kata Menlu Retno dalam video yang disampaikan kepada Sidang Dewan HAM PBB, Rabu (12/7). 

Retno mengatakan bahwa aksi ini bukan merupakan wujud dari kebebasan berekspresi. Menurutnya, pembakaran al-Quran merupakan tindakan Islamofobia dan kebencian terhadap Islam sebagai agama yang damai.

“Jadi berhentilah menyalahgunakan kebebasan berekspresi,” katanya.

Pasal 20 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menyebutkan negara-negara diwajibkan untuk melarang advokasi kebencian agama melalui hukum. Oleh karena itu, menurut Retno, Indonesia mendesak Dewan HAM PBB dan pemegang mandat lainnya untuk memberikan respon keras terhadap aksi pembakaran al-Qur’an ini. 

“Kebebasan berekspresi bukan berarti mendiskriminasi dan menyakiti orang lain,” kata Retno.

Dewan HAM PBB menggelar sidang darurat pada Selasa (11/7), terkait aksi pembakaran al-Qur’an di Swedia. Sidang ini digelar atas usulan Pakistan yang mewakili Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) yang meminta negara-negara agar mengutuk serangan yang menargetkan al-Qur’an.

Setelah perwakilan sejumlah negara menyampaikan pidato, sidang Dewan HAM PBB kembali dilanjutkan pada Rabu (12/7) untuk pengambilan suara terkait resolusi yang mengecam pembakaran al-Qur’an. Dari 47 suara yang masuk, 28 negara menyatakan mendukung resolusi, 7 abstain dan 12 negara menolak. 

Bulan lalu, seorang pria bernama Salwan Momika, membakar salinan al-Qur’an di depan sebuah masjid di Stockholm, Swedia. Aksi provokatif ini dilakukan bertepatan dengan Idul Adha dan di bawah perlindungan polisi.

Tindakan itu memicu kecaman luas dari dunia Islam, termasuk Turki, Yordania, Palestina, Arab Saudi, Maroko, Iran, Irak, Pakistan, Senegal, dan Mauritania.

Read 220 times Last modified on Thursday, 13 July 2023 07:25