"Dari informasi sementara pihak kepolisian, WNI berinisial SAP (27 tahun) asal Jawa Tengah meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19," kata Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi dalam keterangan resmi KBRI Tokyo yang diterima di Jakarta.
Disebutkan, SAP sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano.
Jenazah Almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. "KBRI Tokyo telah menghubungi pihak keluarga Almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah," kata Dubes Heri.
KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yg diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.
Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang, terutama menyangkut izin tinggal.