Wednesday, 07 February 2024 11:05

Hari Ini PPLN Davao City Pantau Pemungutan Suara Lewat KSK

Written by  Ranov/Andy Romdoni
Rate this item
(1 Vote)

Foto: PPLN Davao City Filipina

 

 

VOInews, Jakarta: Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Davao City, Filipina, memulai proses pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dengan menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK). Ketua PPLN Davao City Heru Santoso mengatakan tim PPLN pada Rabu (7/2/2024) tengah memantau proses pemungutan suara menggunakan KSK di wilayah Davao City.

 

“Saat ini kami sedang melaksanakan pemantauan untuk pelaksanaan pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling atau KSK. Jadi di wilayah kami tuh ada tiga metode yang dilaksanakan yaitu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Luar Negeri (LN), Pos, dan KSK,” jelas Heru kepada RRI Voice of Indonesia di Jakarta, dalam Program Indonesia Memilih.

 

Heru menjelaskan bahwa secara keseluruhan untuk pemungutan suara, PPLN Davao City menyiapkan TPS di Davao City sebanyak 3 titik, KSK sebanyak 7 buah dan Pos sebanyak 1 buah.

 

Heru menjelaskan metode KSK dilakukan dikarenakan sebagian besar WNI di Filipina berprofesi sebagai nelayan, penjaga kebun kelapa sekaligus pembuat kopra, serta buruh di penggilingan padi sehingga memiliki keterbatasan untuk memilih langsung di TPS.

 

Sementara itu, Pejabat fungsi KJRI Filipina yang juga Sekretaris PPLN Davao City Ummi Yanti Febriana mengungkapkan salah satu tantangan khusus terkait pemilih di Davao City yaitu pendataan masyarakat keturunan Indonesia di Filipina.

 

“Salah satu tantangan yang dihadapi khusus di Davao City ini memang mengenai person Indonesian descent masyarakat keturunan Indonesia di Filipina. Di mana dalam dokumentasi standar yang diperlukan adalah paspor namun dalam pendataan masih dalam proses,” terangnya.

 

Untuk itu, Yanti menjelaskan PPLN akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), imigrasi dengan pelayan konsuler, untuk mencari solusi agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.

Read 315 times Last modified on Wednesday, 07 February 2024 15:40