VOI HARI INI DALAM SEJARAH Hari ini Dalam Sejarah diawali dengan kemerdekaan Myanmar yang jatuh pada tanggal 4 Januari 1948, Myanmar, yang pada waktu itu bernama Birma, berhasil meraih kemerdekaan dari Inggris. Sejak abad ke-16, negara-negara Eropa, di antaranya Inggris, Belanda, dan Perancis, telah berebut sumber alam Myanmar yang kaya. Setelah terjadinya dua perang besar antara rakyat Myanmar melawan para penjajah, pada pertengahan abad ke -19, Inggris menguasai Myanmar secara resmi dan menyatukan Myanmar dengan India. Pada era Perang Dunia Kedua, Myanmar diduduki Jepang. Era pendudukan Jepang ini dimanfaatkan rakyat Myanmar untuk mengorganisir gerakan kemerdekaan mereka, dengan mendirikan Liga Rakyat Merdeka Anti-Fasis (AFPFL) di bawah pimpinan Aung San. Setelah Jepang kalah, Inggris kembali ke Myanmar, namun karena melihat AFPFL telah berpengaruh besar di tengah rakyat, akhirnya Inggris sepakat untuk menyerahkan kemerdekaan kepada Myanmar. Maka ditetapkanlah tanggal 2 Januari 1948.
Beralih ke tanggal 4 Januari 1999, untuk pertama kalinya zona Eropa bersatu dalam kesatuan mata uang "Euro."
Sebelas anggota Uni Eropa (EU), yakni Austria, Belgia, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, dan Spanyol, berharap satu mata uang ini akan meningkatkan integrasi Eropa dan meningkatkan perekonomian. Di hari perdananya, Euro ditutup dengan nilai cukup kuat yakni US$1,17. Secara rancang desain, mata uang ini didekorasi imaji dan simbol persatuan Eropa. Lengkap dengan motif-motif yang mewakili negara anggotanya. Namun baru pada 1 Januari 2002, Euro yang terdiri dari delapan uang koin dan tujuh uang kertas, resmi beredar. Meski demikian, satu mata uang bukannya tanpa kontroversi. Ada kekhawatiran jika proses perubahan ini akan menimbulkan kekacauan, mahal, dan mengakibatkan inflasi. Bahkan juga bisa membuat sebuah negara kehilangan kontrol kebijakan ekonominya. Inilah yang membuat Britania Raya, Swedia, dan Denmark memilih tidak mau menggunakan mata uang Euro.
Diakhiri hari ini Dalam Sejarah yang jatuh pada tanggal 4 Januari 2004 - Spirit, sebuah wahana penjelajah Mars dari NASA, mendarat di Mars. Spirit, sebutan misi Mars Exploration Rover - A atau MER-A, merupakan yang pertama dari 2 wahana penjelajah dalam proyek Mars Exploration Rover. Spirit mendarat tanpa masalah di Mars pada 4 Januari 2004, 3 minggu sebelum wahana kembarannya Opportunity mendarat di sisi lain planet tersebut. Spirit terus berfungsi secara efektif 20 kali lebih lama daripada yang direncanakan. Pada tanggal 1 Mei 2009, Spirit terjebak di tanah lembek dan rodanya tak dapat bergerak. Spirit terus melanjutkan riset ilmiahnya dari tempatnya terjebak sampai komunikasi dengan bumi berhenti pada 22 Maret 2010.
VOI INDONESIAKU Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, M. Amperawan, mengemukakan sejumlah daerah yang telah menjadi ikon pariwisata mempunyai permasalahan yang serupa yaitu adanya ancaman pencemaran sampah di laut, terutama sampah plastik. Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Manggarai Barat, Kota Manado, dan Kabupaten Morotai. Demikian dikatakan Amperawan saat menyampaikan hasil kunjungannya ke daerah-daerah tersebut beberapa waktu lalu, di Jakarta, Jumat (29/12).
Menurut Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat itu, sampah plastik ini telah menjadi ancaman bagi lingkungan hidup yang berimbas pada kehidupan manusia karena sifatnya yang tidak dapat hancur dengan sendirinya dan membutuhkan waktu ratusan tahun untuk hancur secara alami. Sehingga Amerawan memperkirakan, pada tahun 2050, jumlah sampah plastik yang terendap di lautan akan lebih banyak ketimbang jumlah ikan. Karena itu, Amperawan meminta perlunya segera dilakukan pengendalian dan pemanfaatan sampah plastik agar bisa berkurang, setidaknya tidak bertumbuh cepat seperti yang diperkirakan.
Amperawan juga menyampaikan hasil kunjungannya ke Kabupaten Gianyar, Bali dan bertemu dengan Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata dan perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintahan (SKPD) Kabupaten Gianyar.
Amperawan melaporkan, pemerintah Kabupaten Gianyar telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenisnya. Menurut Amperawan Bupati Gianyar menyadari apabila sampah tidak dikelola dengan baik dan benar maka dapat menimbulkan dampak negatif pada aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Implementasi dari peraturan daerah tersebut adalah dibangunnya rig atau jaring penghalang sampah yang dibuang atau terbawa arus sungai. Rig tersebut dibangun di 3 titik sungai, yaitu hulu, tengah, dan hilir sungai. Dengan adanya rig tersebut, menurut Amperawan, pemerintah kabupaten berharap sampah khususnya sampah plastik tidak berakhir di laut. Menurut Ameprawan, sebagai daerah wisata, Gianyar tidak menginginkan adanya pencemaran sampah plastik di laut karena dapat merusak citra pariwisata di mata para wisatawan.
Pengendalian sampah pun dilakukan dengan pemberian sanksi adat terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan seperti yang diberlakukan di Desa Panglipuran, Kabupaten Bangli.
Sementara itu, untuk memperoleh data dan informasi terkait pemanfaatan sampah plastik, Amperwan mengaku telah mengunjungi Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah pada awal November lalu. Ia mengunjungi pabrik Paving Block berbahan baku limbah plastik di Desa Jetis dan Bank Sampah Limbah Pustaka di Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Amperawan juga memuji salah satu bank sampah di Purbalingga yang telah menuai prestasi, yaitu Bank Sampah Limbah Pustaka yang dipimpin oleh Raden Roro Hendarti. Bank sampah ini menggabungkan layanan bank sampah dan perpustakaan.
VOI BERITA Kepala Divisi Humas Markas besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, memastikan tidak akan terjadi tumpang tindih antara Badan Siber dan Sandi Negara yang baru dibentuk dengan Siber Crime Badan Reserse Kriminal Polri. Setyo Wasisto di Jakarta, Kamis (4/1) mengatakan, kedua lembaga ini akan disinkronkan dengan tujuan dan tugasnya masing-masing. Meski demikian, baik Siber Badan Reserse Kriminal Polri maupun Badan Siber dan Sandi Negara bertujuan baik, yakni menjaga keamanan dan ketertiban di dunia siber. Seperti dikutip Republikaonline, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara pada 16 Desember 2017 lalu. rol.
VOI KOMENTAR Presiden Joko Widodo membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Badan ini dibentuk melalui Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2017 yang kemudian direvisi Perpres nomor 133 tahun 2017. Dalam peraturan tersebut, Kepala BSSN dan wakilnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ancaman di dunia maya adalah ancaman yang tanpa batas. Ancaman serius terkait siber adalah ancaman teroris dan peperangan via siber.
Terkait dengan pembentukan tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan keberadaan BSSN sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara, terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali di dunia. Selain itu, ancaman ancaman semakin beragam dari perkembangan siber di luar negeri. Sehingga Indonesia harus segera menjawab tantangan tersebut.
Sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam pemamparan visi dan misi nya di depan Komisi I DPR, mengatakan terorisme, ancaman peperangan, konflik merupakan tantangan global yang harus diwaspadai. Dari ancaman tersebut jenis Hybrid War adalah perang yang mencampurkan perang konvensional, ireguler, dan siber. Marsekal Hadi juag menyebutkan perkembangan teknologi informatika yang sangat cepat juga semakin menunjang gerak individu atau kelompok terorisme untuk merealisasikan kepentingannya. Di sisi lain, perang di dunia maya (cyber warfare) juga harus menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pertahanan dan keamanan nasional.
Sementara itu, saat acara Pembahasan Policy Paper Diplomasi Siber Indonesia: Kini dan Nanti, November 2017, di Yogyakarta, Kementerian Luar Negeri menyatakan diplomasi siber mutlak diperlukan untuk merespons tantangan dan permasalahan yang muncul akibat perkembangan teknologi siber yang tidak dapat dipisahkan dari bagian masyarakat modern saat ini. Sehubungan dengan hal tersebtu, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementrian Luar Negeri, Fikry Cassidi mengatakan secara nasional tantangan teknologi siber direspons dengan baik oleh pemerintah. Menurutnya, policy paper disusun untuk mendukung kebijakan nasional di bidang siber dengan memberikan sumbangsih gagasan pada pendefinisian posisi dan strategi diplomasi siber Indonesia.
Sejati teknologi dunia maya memang berkembang cepat tanpa batas batas yang jelas. Jadi memang sudah seharusnya Pemerintah menjawab dan pro aktif dalam penyusunan tata kelola siber melalui forum multilateral dan regional. Tanpa regulasi dan dasar hukum penanganan siber atau dunia maya, Indonesia akan tak berdaya dalam segala hal. Karena saat ini, hampir semua lini menggunakan teknologi siber dalam beraktifitas. Berdasarkan sumber dari Emarketer/kompas dan Kemenlu, pertumbuhan internet dan teknologi informasi di Indonesia meningkat lebih dari delapan kali lipat sejak tahun 2000 dan pengguna di seluruh dunia lebih dari 3 miliar. Melihat pertumbuhan dan perkembangan tersebut, penjajahan, kejahatan, kini bisa terjadi bukan hanya di dunia nyata, tapi terjadi melalui dunia maya. Karena itu tanpa perangkat dan payung hukum yang jelas penanganan ancaman siber dan perangkat lainnya akan mengancam keberadaan negara, bukan hanya dari segi keamanan, ekonomi tapi juga sosial budaya.