Akbar

Akbar

13
September

 

(voinews.id)- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memproyeksikan program padat karya tunai (PKT) periode 2020-2022 menyerap 2,888 juta tenaga kerja. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

"Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pekerjaan PKT utamanya meliputi pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan seperti peningkatan irigasi skala kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.

Tercatat, capaian program PKT tahun 2020-2021 telah menyerap 2.103.069 tenaga kerja dengan anggaran Rp34,35 triliun. Rinciannya, PKT bidang sumber daya air (SDA) menyerap 612.673 tenaga kerja dengan anggaran Rp9,70 triliun, bidang jalan dan jembatan menyerap 333.888 tenaga kerja senilai Rp8,89 triliun, bidang permukiman menyerap 586.731 tenaga kerja dengan anggaran Rp8,07 triliun, dan perumahan menyerap 569.777 tenaga kerja dengan anggaran Rp7,67 triliun. Sedangkan, pada 2022, telah dianggarkan Rp14,84 triliun dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 785.256 orang guna menghadapi dampak ketidakpastian global yang berpotensi menyebabkan inflasi.

Rincian alokasinya yaitu SDA senilai Rp4,21 triliun dengan target 273.946 tenaga kerja, jalan dan jembatan Rp4,40 triliun dengan target 57.544 tenaga kerja, permukiman Rp2,21 triliun dengan 67.886 tenaga kerja, dan perumahan Rp4,01 triliun dengan 385.880 tenaga kerja.

Hingga September 2022, realisasi PKT mencapai 63,54 persen atau Rp9,43 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap 557.907 orang.

 

antara

13
September

 

(voinews.id)Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera bertindak mengatasi kebocoran data milik kementerian/lembaga maupun sejumlah tokoh, menyoal banyaknya kebocoran data oleh peretas belakangan ini.

“DPR RI meminta pemerintah untuk segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Puan pun mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan ke publik terkait peretasan data-data milik kementerian/lembaga. Ia berharap BSSN dan kementerian/lembaga terkait dapat menghentikan serangan siber yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

“Audit keamanan siber wajib dilakukan setelah adanya banyak kasus kebocoran data di Indonesia,” ujarnya.

Puan menyayangkan disrupsi digital yang tidak dibarengi dengan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Hal ini, katanya, sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia. “Seharusnya PSE melakukan pengamanan, termasuk dengan menggunakan enkripsi untuk data pribadi masyarakat. Kebocoran data yang dialami kementerian maupun lembaga negara tentu berdampak besar,” ucapnya.

Kebocoran data pribadi, lanjut Puan, juga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baik itu pelaku kejahatan siber, maupun pihak yang memanfaatkan keadaan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menilai tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, di mana layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.

“Maka perlu segera dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber,” tutur mantan Menko PMK itu. Di sisi lain, ujarnya lagi, DPR RI terus berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I. Ia menyebut bahwa dalam waktu dekat, RUU PDP akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.

“DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai undang-undang sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh negara,” kata Puan.

Puan berharap, payung hukum PDP mampu menjadi landasan bagi negara untuk mengatur PSE agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.

Ia mengatakan bahwa ketika RUU PDP disahkan sebagai undang-undang, payung hukum itu harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan. Kemudian, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat.

“Dengan demikian, payung hukum benar-benar bisa diterapkan dan dimanfaatkan untuk melindungi data pribadi warga negara,” ujarnya.

Ia menilai data merupakan informasi yang sangat signifikan bagi ekonomi dunia di tengah perkembangan era digital. Dengan pengelolaan data yang baik, menurut Puan, inovasi dan ekonomi digital akan berkembang pesat karena hak semua orang dapat terukur dan terlindungi.

“Dengan adanya payung hukum PDP, Indonesia dapat menjalankan interaksi antar-bangsa dengan optimal karena perlindungan data pribadi kini sudah menjadi agenda dan prasyarat perdagangan dunia,” tutur Puan.

Untuk itu, ia mengatakan keberadaan payung hukum perlindungan data pribadi sangat penting penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital. "Apalagi RUU PDP mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data," kata Puan.

 

antara

13
September

 

(voinews.id)Selandia Baru tidak akan mengambil langkah untuk menjadi republik dalam waktu dekat setelah kematian Ratu Inggris Elizabeth, kata Perdana Menteri Jacinda Ardern. "Saya tidak merasa ada urgensi. Begitu banyak tantangan yang kita hadapi.

Ini adalah perdebatan besar yang penting. Saya tidak berpikir ini sesuatu yang akan atau harus terjadi dalam waktu dekat," kata Ardern kepada pers, Senin. Dia mengeluarkan pernyataan itu saat ditanya apakah perubahan dalam monarki Inggris akan memicu wacana republik di Selandia Baru.

Selandia Baru adalah salah satu dari 15 negara di dunia, termasuk Australia dan Kanada, yang mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara, yang perannya lebih banyak bersifat seremonial. Namun, beberapa kali muncul perdebatan apakah negara di Pasifik itu akan menjadi republik dan dipimpin oleh salah seorang warganya.

"Saya percaya Selandia Baru akan menuju ke sana. Saya percaya kemungkinan itu akan terjadi dalam hidup saya, tetapi saya tidak melihat hal itu ada dalam agenda dalam waktu dekat," kata Ardern.

Selandia Baru akan memperingati wafatnya Ratu Elizabeth dengan upacara kenegaraan dan satu hari libur nasional pada 26 September, kata dia. Ardern akan bertolak ke London pada Rabu (14/9) untuk menghadiri pemakaman sang ratu.

Kepergian Ratu Elizabeth juga memantik perdebatan tentang masa depan kerajaan itu di Australia. PM Australia Anthony Albanese, yang semula menyuarakan dukungan pada pembentukan republik, mengatakan bahwa pemerintah Partai Buruh tidak akan menggelar referendum tentang wacana itu selama masa pemerintahannya yang pertama.

 

Sumber: Reuters

13
September

(voinews.id)Pertempuran kembali terjadi antara pasukan Azerbaijan dan Armenia, demikian dilaporkan sejumlah kantor berita Rusia pada Selasa dini hari. Bentrokan antara kedua negara itu terjadi di tengah permusuhan yang sudah berjalan selama bertahun-tahun terkait wilayah sengketa Nagorno-Karabakh.

Azerbaijan, yang pada 2020 merebut kembali kendali wilayah itu setelah konflik selama enam pekan, mengatakan sejumlah personel pasukannya jadi korban. Armenia, sementara itu, tidak menyebut ada korban di pihaknya tetapi mengatakan pertempuran berlangsung sepanjang malam.

Kedua negara saling menyalahkan soal pihak yang memicu bentrokan. "Beberapa lokasi, tempat penampungan, dan titik yang diperkuat angkatan bersenjata Azerbaijan ... dihujani tembakan dengan berbagai senjata, termasuk mortir, oleh unit-unit tentara Armenia," kata Departemen Pertahanan Azerbaijan, seperti dikutip kantor-kantor berita Rusia.

"Akibatnya, sejumlah personel jadi korban dan infrastruktur militer rusak," kata Dephan. Pernyataan dari Azerbaijian itu menyebutkan bahwa pasukan Armenia melakukan pemata-mataan di perbatasannya, menempatkan persenjataan di kawasan itu, serta pada Senin (12/9) malam melakukan operasi ranjau.

Azerbaijan mengatakan aksi-aksi tersebut dilakukan dalam jarak sangat dekat untuk "menjadikan militer sebagai target".

Dephan Armenia mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa adu tembak antara kedua pasukan terus berlangsung secara sengit.

"Mulai terjadi akibat provokasi skala besar yang dilakukan pihak Azerbaijan. Angkatan bersenjata Armenia telah meluncurkan tanggapan yang seimbang.

" Konflik antara Azerbaijan dan Armenia mulai muncul pada akhir 1980-an ketika kedua negara itu masih berada di bawah kekuasaan Soviet, serta ketika pasukan Armenia merebut banyak daerah dekat Nagorno-Karabakh. Nagorno-Karabakh sudah sekian lama diakui secara internasional sebagai wilayah milik Azerbaijan, namun sebagian besar penduduknya merupakan orang Armenia.

Azerbaijan merebut kembali daerah-daerah itu selama peperangan pada 2020. Perang 2020 berakhir dengan gencatan senjata yang diperantarai Rusia, para warga juga kembali ke rumah yang sempat mereka tinggalkan. Sejak itu, para pemimpin kedua negara telah melakukan pertemuan beberapa kali dalam upaya membuat perjanjian perdamaian abadi.

 

Sumber: Reuters