Akbar

Akbar

12
May

 

(voinews.id) Putra mendiang diktator Filipina Ferdinand Marcos meraih kemenangan telak dalam pemilihan presiden yang digelar pada Senin (9/5) waktu setempat. Dilansir dari kantor berita AFP, Selasa (10/5/2022) dengan penghitungan awal yang hampir selesai, Ferdinand "Bongbong" Marcos Junior telah memperoleh lebih dari 50 persen suara dan lebih dari dua kali lipat jumlah suara saingan terdekatnya, Leni Robredo yang liberal.

Kemenangan Marcos merupakan pukulan telak bagi jutaan warga Filipina liberal yang mengharapkan perubahan setelah enam tahun pemerintahan yang semakin otoriter oleh Presiden Rodrigo Duterte. detik

10
May

 

(Voinews.id)Presiden Prancis Emmanuel Macron meyakini bahwa "komunitas politik Eropa" harus didirikan dan akan menjadi lebih luas dari Uni Eropa (EU) serta mencakup negara-negara non-EU. Dia menjabarkan visinya dalam pidato di hadapan Parlemen Eropa di Strasbourg pada Senin (9/5). "Bagaimana seharusnya kita mengelola Eropa dalam hal politik?" tanyanya. "Dan bagaimana kita dapat berkembang lebih jauh dari Uni Eropa? Saat ini kita memiliki kewajiban historis untuk menjawab pertanyaan itu." Menurut Macron, tujuan utamanya adalah untuk menjaga stabilitas di benua tersebut. Bergantung pada EU saja tidaklah cukup. "Mengingat level integrasi dan ambisinya," EU tidak bisa menjadi satu-satunya lembaga pengelola Eropa, ujarnya.

Presiden Prancis Emmanuel Macron meyakini bahwa "komunitas politik Eropa" harus didirikan dan akan menjadi lebih luas dari Uni Eropa (EU) serta mencakup negara-negara non-EU. Dia menjabarkan visinya dalam pidato di hadapan Parlemen Eropa di Strasbourg pada Senin (9/5). "Bagaimana seharusnya kita mengelola Eropa dalam hal politik?" tanyanya. "Dan bagaimana kita dapat berkembang lebih jauh dari Uni Eropa? Saat ini kita memiliki kewajiban historis untuk menjawab pertanyaan itu." Menurut Macron, tujuan utamanya adalah untuk menjaga stabilitas di benua tersebut. Bergantung pada EU saja tidaklah cukup. "Mengingat level integrasi dan ambisinya," EU tidak bisa menjadi satu-satunya lembaga pengelola Eropa, ujarnya.

 

antara

10
May

 

(voinews.id)Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali kembali diperpanjang pasca Lebaran meski tak ada lonjakan kasus secara eksponensial. “Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal lewat pesan elektronik, di Jakarta Selasa. Di antaranya, kata dia, perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di level 1 dan 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali. Dia mengatakan pasca libur Lebaran 2022 terjadi penambahan kasus aktif COVID-19, namun masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial. Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri terus melakukan pencermatan keadaan dan evaluasi PPKM di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali melalui Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali berlaku sejak 10- 23 Mei 2022. Safrizal menjelaskan perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini, jumlah daerah di level 1 menurun yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah, begitu juga dengan jumlah daerah di level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah. Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali. Jumlah daerah di level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah, sedangkan daerah level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah. “Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," kata Safrizal. Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus COVID-19 pasca Hari Raya Idul Fitri. “Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan," ujarnya pula. Caranya, kata dia, dengan selalu memperkuat pengetesa

 

antara

10
May

 

(voinews.id)Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pola kenaikan kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia usai perayaan Lebaran 2022 akan terlihat dalam kurun waktu 20-25 hari ke depan. "Sekarang sudah sepekan setelah hari raya. Kita tunggu sekitar 20-25 hari ke depan apakah ada pola kenaikan yang sama seperti libur Natal dan Lebaran tahun sebelumnya," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin sore. Budi mengatakan situasi kasus konfirmasi COVID-19 sudah menurun. Pemerintah hingga sekarang sudah sampai di fase monitoring dengan hati-hati. Upaya monitoring dilakukan pihaknya terhadap varian baru yang ada di dunia sebab lonjakan kasus terjadi kalau ada varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. "Beberapa negara yang kasusnya naik seperti Taiwan dan Amerika Serikat adalah varian Omicron BA.2 yang juga sudah banyak di Indonesia," katanya.

Di negara lain seperti Inggris dan India, kata Budi, varian BA.2 sudah dominan tapi kasusnya tidak naik dengan pesat sama seperti di Indonesia. "Satu negara di Afrika Selatan ada kenaikan sedikit, ada varian baru BA.4 dan BA.5, tapi karena kenaikannya masih sedikit dan jumlahnya belum banyak, kita terus monitoring bersama WHO mengenai varian baru ini," ujarnya. Budi mengatakan Kemenkes juga memantau pergerakan kasus COVID-19 usai Lebaran 2022. Sebab Berdasarkan monitoring usai libur panjang, kenaikan akan mulai terjadi di hari ke 27 sampai 34 sesudah hari raya. Dilansir dari laporan Satgas Penanganan COVID-19, PPKM Jawa-Bali yang berlaku tiga pekan lalu, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat. Daerah level tiga hanya tinggal 2 kabupaten/kota, daerah level dua berjumlah 97 kabupaten/kota, dan daerah level satu berjumlah 29 kabupaten/kota. Sementara PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku selama dua pekan lalu, jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya 259 daerah turun menjadi 216 daerah

 

antaranews