(Voinews.id)Sekitar 470 ribu warga negara asing termasuk pelajar dan pekerja migran di Ukraina dan negara-negara tetangga harus diberi status pengungsi jika mereka ingin mengungsi. Demikian dikatakan juru bicara Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Safa Msehli dalam sebuah pengarahan pers Selasa dilansir Reuters Dikatakan IOM telah menerima permintaan dari negara-negara di Timur Tengah Asia dan Afrika yang meminta bantuan untuk warga negara mereka yang mencoba meninggalkan Ukraina. Sejauh ini enam ribu warga negara asing telah berhasil mengungsi ke Slovakia dan Moldova Uni Afrika sebelumnya mengatakan mereka merasa terganggu oleh laporan bahwa warga Afrika di Ukraina ditolak haknya untuk melintasi perbatasan ketika mereka mencoba melarikan diri dari konflik di Ukraina.(reuters)
(Voinews.id)Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan/ sebanyak 99 warga negara Indonesia (WNI) telah dievakuasi keluar dari Ukraina melalui berbagai proses dalam beberapa gelombang// Retno Marsudi dalam pengarahan pers yang dipantau dari Jakarta/ Selasa/ menjelaskan/ semua WNI berada dalam keadaan baik/ kecuali satu orang yang positif COVID-19 dan sudah berada dalam penanganan// Masih terdapat empat orang WNI di Kharkiv dan sembilan orang di Chernihiv di sebelah utara Ukraina// Menlu mengatakan/ mereka belum dapat dievakuasi mengingat pertempuran darat masih terus terjadi// KBRI Kiev dan KBRI Moskow terus melakukan kontak dengan mereka// Informasi yang diterima Kementerian Luar Negeri RI/ mereka dalam kondisi sehat dan memiliki pasokan logistik yang cukup/// (antara)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan/ tempat tidur seluruh rumah sakit rujukan pasien terpapar COVID-19 di DKI Jakarta sudah terisi sekitar 40 persen pada Senin. Sedangkan ruangan unit perawatan intensif (ICU) seluruh rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Jakarta sudah terisi 45 persen. Maka Wakil Gubernur mengingatkan kepada masyarakat Jakarta agar lebih berhati-hati. Dia juga meminta kepada aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan dan penindakan kepada segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan di Ibu Kota baik di lingkup kegiatan berusaha maupun yang lainnya. (antara)