Sumarno

Sumarno

16
November

 

(voines.id) Pemerintah Singapura bakal mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) memasuki negara itu tanpa melalui karantina terlebih dahulu selama pandemi Covid-19. Mengutip dari The Strait Times, aturan itu mulai berlaku pada 29 November. Kebijakan tersebut akan diberlakukan pemerintah Singapura untuk mendorong kembali geliat ekonomi negara itu. Selain WNI, Singapura kemungkinan pula membuka kebijakan tanpa karantina ke negaranya bagi warga negara India.

Singapura saat ini tengah dalam pembicaraan dengan pemerintah India untuk membuka layanan komersial di antara dua negara. Kebijakan itu juga bertujuan untuk membuka dua penerbangan harian dengan skema Jalur Penerbangan bagi yang telah vaksin (VTL) dari Chennai, New Delhi, dan Mumbay mulai 29 November. (antara)

16
November

 

(voinews.id) Austria memberlakukan penguncian wilayah (lockdown) bagi sekitar dua juta warganya yang tidak divaksin COVID-19 pada Senin dikutip Reuters. Pembatasan pergerakan dilakukan dengan pemeriksaan ketat oleh polisi untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan tersebut.

Pemerintah yang dipimpin partai konservatif mengatakan mereka yang tidak divaksin hanya diizinkan meninggalkan rumah mereka untuk sejumlah alasan terbatas seperti bepergian untuk bekerja atau berbelanja kebutuhan pokok. Penguncian dilakukan untuk melawan lonjakan infeksi yang dipicu oleh tingkat vaksinasi penuh yang hanya sekitar 65 persen dari populasi salah satu yang terendah di Eropa barat. (antara)

16
November

 

(voinews.id) Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana melarang perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi kenaikan kasus saat momentum Natal dan Tahun Baru. Dalam keterangan tertulisnya Senin Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Natal dan Tahun Baru.

Kesiapan itu mencakup aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Menurut Luhut Pandjaitan kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal dan Tahun Baru akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. (antara)

16
November

 

(voinews.id) Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu ke depan mulai 16 hingga 29 November 2021. Demikian diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis Senin.

Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sikap hati-hati menyusul peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir. Hal itu terlihat dari beberapa kabupatenkota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan. (antara)