Dr. Laksana Tri Handoko terpilih dan dilantik menjadi kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menggantikan Pelaksana Tugas LIPI, Professor.Dr.Bambang Subiyanto. Pelantikan kepala LIPI yang baru tersebut dilakukan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi,Mohamad Nasir di Auditorium LIPI Jakarta Kamis sore (31/05). Usai pelantikan,Tri Handoko kepada Media mengatakan LIPI menargetkan tambah ribuan peneliti yang ahli dibidangnya dalam beberapa tahun kedepan.
“Total 5 ribu, tapi 3 ribu peneliti, harus mungkin 4 sampai 5 tahun baru bisa tercapai Kita tidak perduli dari mana saja yang penting kualifikasinya kalau sekarang minimal S2, tapi sekarang kita lebih banyak cari yang langsung S3 termasuk Diaspora.”
Tri Handoko mengatakan ada beberapa prioritas yang perlu dilakukan LIPI seperti melanjutkan pembenahan manajemen riset di internal LIPI dengan mengikuti norma dan standar global, mempercepat peningkatan kapasitas dan kompetensi riset melalui peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM) dan meningkatkan peran LIPI sebagai penyedia infrastruktur SDM dan perangkat lunak atau keras riset nasional. Ahmad Faisal VOI RRI
Negara Qatar telah memberlakukan Undang-Undang tenaga kerja Qatar yang baru tentang perlindungan pekerja migran, yang memastikan hak-hak pekerja migran dilindungi di Qatar.Qatar bersungguh-sungguh dalam melindungi para pekerja migran.Qatar tidak akan mengabaikan hak-hak para pekerja migran baik muslim ataupun non muslim.Demikian disampaikan Mohammad Bin Abdullah Al Sulaithi, Wakil Ketua Majelis Syuro Qatar, di gedung Majelis Syuro, Doha, Qatar, Kamis (31/5/2018).
Pernyataan tersebut terungkap dalam pertemuan antara delegasi Komite III Dewan Perwakilan Daerah RI yang dipimpin Abdul Aziz, senator dari Sumatera Selatan dengan Majelis Syuro Qatar.Hadir pula dalam pertemuan tersebut Duta Besar RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi.Dalam sambutannya, Abdul Aziz sangat mengapresiasi Majelis Syuro Qatar yang telah mengeluarkan Undang-Undang tenaga kerja Qatar yang baru terkait pekerja migran.Ia berharap dengan adanya regulasi baru tersebut lebih melindungi dan menjamin hak-hak para pekerja migran Indonesia.Selain itu dapat meningkatkan kerjasama antara Indonesia dengan Qatar terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. kbrn
Bali mengekspor pakaian jadi bukan rajutan paling banyak tujuan ke Amerika Serikat yakni mencapai 24,45 persen dari total devisa yang dihasilkan sebesar 8,95 juta dolar Amerika selama bulan Maret 2018.Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di Denpasar, Jumat mengatakan, produk yang mempunyai ciri khas hasil sentuhan tangan-tangan terampil perajin Bali, sisanya diserap pasaran Perancis 11,50 persen dan Singapura 10,41 persen.Ia mengatakan, selain itu juga diserap pasaran Australia 9,55 persen, Hong Kong 7,97 persen, Spanyol 5,32 persen, Jerman 4,43 persen, China 0,27 persen, Jepang 2,11 persen dan Jerman 1,97 persen.
Sisanya 22,26 persen diserap oleh berbagai negara lainnya di belahan dunia, karena busana buatan masyarakat Bali dengan rancang bangun yang unik dan menarik serta dikombinasikan manik-manik (mote), dengan harga yang tejangkau.antara
Kementerian Perindustrian terus berupaya melindungi industri bahan galian nonlogam dari serbuan produk impor. Diantaranya, dengan mendorong implementasi kebijakan non-tariff barriers bagi industri keramik dan kaca yang memiliki potensi besar untuk unggul di pasar global. Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono melalui keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan, daya saing industri kaca Indonesia nomor satu di Asean, sementara industri keramik menempati peringkat kedelapan.
Jadi, lewat non-tariff barriers diharapkan impor tidak lagi mudah masuk tanpa lewat pengecekan atau verifikasi kualitas produk. Sigit menyampaikan hal itu pada Pembukaan Pameran Produk Industri Bahan Galian Nonlogam di Jakarta Kamis.Sigit menyampaikan, pihaknya juga telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk keramik dan kaca. Guna meningkatkan penyerapan pasar domestik dan ekspor, menurut Sigit, Kementerian Perindustrian meminta kepada produsen keramik dan kaca di dalam negeri agar terus melakukan efisiensi proses produksi sambil meningkakan kualitas.antara